Mantan Menteri ESDM Era SBY Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Wajib Lapor dan Dilarang ke Luar Negeri

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 22:41 WIB
Mantan Menteri ESDM Era SBY Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Wajib Lapor dan Dilarang ke Luar Negeri
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (9/2). (Foto Ilustrasi / dok. Suara.com)

SuaraCianjur.id- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik kembali menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, pada hari Kamis (8/9/2022).

Menurut Kepala Bapas Bandung, Bambang Ludiro mengatakan kalau Jero Wacik dinyatakan bebas bersyarat. Kini Jero Wacik mengikuti program cuti menjelang bebas (CMB).

"(Jero Wacik) kini CMB," terang Bambang.

Selama dalam program CMB tersebut, mantan Menteri ESDM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu harus menjalani wajib lapor minimal satu kali setiap bulannya.

Jero Wacik juga akan diawasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), hingga tanggal 21 November 2022. Baru setelah itu dirinya dinyatakan bebas murni.

"Tinggal melaksanakan masa bimbingan hingga tanggal 21 November 2022 jadi kurang lebih dua bulan," terang Bambang.

Bambang juga menegaskan ada aturan selama Jero Wacik mengikuti program CMB, yakni tidak diperkenankan untuk bepergian ke luar negeri, kecuali dengan alasan sakit atau ibadah.

Kalau pun hendak keluar negeri, maka Jero Wacik harus mendapatkan izin dari Menkumham Yassona Laoly

Seperti yang diketahui, Jero Wacik sebagai Menteri ESDM telah memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang karena DOM di Kementerian ESDM lebih kecil dibandingkan dengan DOM Kementerian Pariwisata.

Adapun jumlah uangyang saat itu terkumpul mencapai Rp10,38 miliar. Uang itu digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi.

Dalam persidangan, Jero Wacik divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di bulan Februari tahun 2016 silam.

Ia dituntut untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Jero Wacik menjadi delapan tahun penjara pada bulan Oktober 2016, setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh penuntut umum.

Bahkan saat itu Jero diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta ditambah membayar uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar. Jero sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) akan tetapi hal itu di tolak.

KPK pada bulan Juli lalu telah menyatakan kalau Jero Wacik sudah membayar lunas uang pengganti kerugian negara, dengan cara mencicil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

| Selasa, 06 September 2022 | 20:24 WIB

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

| Selasa, 06 September 2022 | 11:58 WIB

Astaga, Kerugian Negara Akibat Dugaan Kasus Korupsi Surya Darmadi Membengkak Sampai Ratusan Triliun

Astaga, Kerugian Negara Akibat Dugaan Kasus Korupsi Surya Darmadi Membengkak Sampai Ratusan Triliun

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:43 WIB

Terkini

Siapa Pemilik VinFast? Taksi Listrik Green SM Dituding Pemicu Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Siapa Pemilik VinFast? Taksi Listrik Green SM Dituding Pemicu Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:12 WIB

5 Lipstik Ombre untuk Bibir Hitam, Pigmented dan Tahan Lama

5 Lipstik Ombre untuk Bibir Hitam, Pigmented dan Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:12 WIB

10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi

10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:10 WIB

Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T

Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T

Jawa Tengah | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI

14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

KA Argo Bromo Terlibat Kecelakaan Berapa Kali? Publik Soroti Lintasan dan Waktu Tempuhnya

KA Argo Bromo Terlibat Kecelakaan Berapa Kali? Publik Soroti Lintasan dan Waktu Tempuhnya

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:08 WIB

Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Sumbar | Selasa, 28 April 2026 | 13:06 WIB

DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi

DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:05 WIB

Bye Wajah Kusam! 4 Rekomendasi Clay Mask Niacinamide Biar Kulit Glowing

Bye Wajah Kusam! 4 Rekomendasi Clay Mask Niacinamide Biar Kulit Glowing

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 13:05 WIB