Mantan Menteri ESDM Era SBY Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Wajib Lapor dan Dilarang ke Luar Negeri

Suara Cianjur

Kamis, 08 September 2022 | 22:41 WIB
Mantan Menteri ESDM Era SBY Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Wajib Lapor dan Dilarang ke Luar Negeri
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (9/2). (Foto Ilustrasi / dok. Suara.com)

SuaraCianjur.id- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik kembali menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, pada hari Kamis (8/9/2022).

Menurut Kepala Bapas Bandung, Bambang Ludiro mengatakan kalau Jero Wacik dinyatakan bebas bersyarat. Kini Jero Wacik mengikuti program cuti menjelang bebas (CMB).

"(Jero Wacik) kini CMB," terang Bambang.

Selama dalam program CMB tersebut, mantan Menteri ESDM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu harus menjalani wajib lapor minimal satu kali setiap bulannya.

Jero Wacik juga akan diawasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), hingga tanggal 21 November 2022. Baru setelah itu dirinya dinyatakan bebas murni.

"Tinggal melaksanakan masa bimbingan hingga tanggal 21 November 2022 jadi kurang lebih dua bulan," terang Bambang.

Bambang juga menegaskan ada aturan selama Jero Wacik mengikuti program CMB, yakni tidak diperkenankan untuk bepergian ke luar negeri, kecuali dengan alasan sakit atau ibadah.

Kalau pun hendak keluar negeri, maka Jero Wacik harus mendapatkan izin dari Menkumham Yassona Laoly

Seperti yang diketahui, Jero Wacik sebagai Menteri ESDM telah memerintahkan kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang karena DOM di Kementerian ESDM lebih kecil dibandingkan dengan DOM Kementerian Pariwisata.

baca juga

Adapun jumlah uangyang saat itu terkumpul mencapai Rp10,38 miliar. Uang itu digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi.

Dalam persidangan, Jero Wacik divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di bulan Februari tahun 2016 silam.

Ia dituntut untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Jero Wacik menjadi delapan tahun penjara pada bulan Oktober 2016, setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh penuntut umum.

Bahkan saat itu Jero diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta ditambah membayar uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar. Jero sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) akan tetapi hal itu di tolak.

KPK pada bulan Juli lalu telah menyatakan kalau Jero Wacik sudah membayar lunas uang pengganti kerugian negara, dengan cara mencicil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 20:24 WIB

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

Ungkap Ada Kolaborasi Antara DPRD Bogor dengan Seorang Petugas KPK, Sidang Ade Yasin Jadi Heboh

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 11:58 WIB

Astaga, Kerugian Negara Akibat Dugaan Kasus Korupsi Surya Darmadi Membengkak Sampai Ratusan Triliun

Astaga, Kerugian Negara Akibat Dugaan Kasus Korupsi Surya Darmadi Membengkak Sampai Ratusan Triliun

Cianjur | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

Cianjur | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:43 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×