Sugeng menduga kalau ketiganya terlibat dalam pemberian dukungan terhadap pencalonan capres tertentu di Pilpres 2024 mendatang.
"Di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," terang Sugeng.
Brigjen Hendra Kurniawan, merupakan satu diantara tujuh orang yang menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto, yang sudah dijatuhi sanksi pecat dalam sidang kode etik Polri.