SuaraCianjur.id- Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara tegas mengatak kalau pemerintah tidak ada rencana untuk menghapuskan golongan pelanggan listrik berdaya 450 Volt Ampere (VA).
Masyarakat diminta tidak usah resh dengan isu kabar yang belum tentu kebenarannya itu.
"Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022) mengutip dari Suara.com.
Menurut Jokowi, pemerintah tidak pernah berencana untuk melakukan penghapusan tersebut.
Bahkan Presiden Jokowi mengatakan, kalau subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap disalurkan.
“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” jelas Jokowi.
PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif terhadap tenaga listrik bagi para pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).
Mengutip dari keterangan pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.
Adapun tujuan dari penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan, karena kompensasi diberikan untuk masyarakat berhak mendapatkannya.