Beginilah Fakta Isu Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo, Sampai Kuasa Hukum Menyesalkan Pihak Ini

Suara Cianjur

Minggu, 25 September 2022 | 13:30 WIB
Beginilah Fakta Isu Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo, Sampai Kuasa Hukum Menyesalkan Pihak Ini
Irjen Ferdy Sambo dan istri Putri Chandrawathi. (Foto Istimewa/ Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraCIanjur.id- Dugaan soal ‘kakak asuh’ dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memang sedang ramai dibahas. Polri pun mencari tahu kebenaran soal kabar tersebut.

Polri mendalami dugaan adanya sosok ‘kakak asuh’ dari Ferdy Sambo yang disebut-sebut berkuasa dan bisa membantu meringankan hukuman kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya mengaku telah melakukan penyelidikan soal adanya dugaan sosok ‘kakak asuh’ dari Ferdy Sambo, di internal kepolisian.

Secara tegas Irjen Pol Dedi mengatakan, jika ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo itu tidaklah benar. Tidak ada tentang kebenaran hal itu.

"Soal kakak asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Dirtipidum maupun Propam, itu tidak ada," tegas Dedi, Minggu (25/9/2022).

Irjen Pol Dedi juga mengatakan kabar tersebut seharusnya tidak menjadi perbincangan, karena bisa membuat keluar dari pokok permasalahan kasus Ferdy Sambo, dalam pembunuhan berencana terhadp Brigadir J.

Ferdy Sambo sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri.

Sambo terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan Brigandir J dan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Irjen Pol Dedi juga mengatakan, pengajuan banding yang dilakukan oleh Sambo atas putusan sidang kode etik beberapa waktu lalu, sudah bersifat final dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

baca juga

Jadi tidak ada lagi langkah upaya hukum yang bisa ditempuh oleh Ferdy Sambo. Sehingga dirinya tidak ada lagi urusan hukum dengan Polri.

"Hal itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," kata jenderal bintang dua ini.

Polri saat ini tengah menyiapkan berkas administrasi pemecatan Ferdy Sambo. Bahkan menurutnya berkas pemecatan itu akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) biar Keputusan Presiden (Keppres), segera dikeluarkan.

Penghakiman di Luar Konteks 

Sebelumnya, isu ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo mencuat ketika guru besar Universitas Padjadjaran Prof. Muradi melontarkan hal itu dalam sebuah wawancara.

Prof. Muradi menduga ada sosok yang bisa saja membantu Sambo agar meringankan meringankan hukuman dari jeratan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum. Nah ini saya kira yang agak keras di dalam, kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya powerfull yang luar biasa ya," kata Prof.Muradi.

Bahkan menurut tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, turut membantah adanya kabar soal ‘kakak asuh’ tersebut.

Arman menilai kalau informasi soal dugaan adanya ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo, sangat disesalkan karena berkembang liar ke publik.

"Kami tim kuasa hukum membantah hal itu karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh," ujar Arman, Minggu (25/9/2022).

Arman menilai terhadap pihak yang mengeluarkan pernyataan itu perlu membuktikan kepada publik. Karena kalau tidak maka kabar tersebut bisa dianggap ‘hoax’ , karena tidak sesuai dengan fakta.

"Kami menyesalkan ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan penghakiman di luar konteks masalah hukum," kata dia.

Arman melanjutkan, dirinya enggan untuk menyikapi lebih jauh soal isu tersebut. Juga tidak perlu ada yang dikonfirmasi saat kabar itu tidak benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Endus Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS Jadi Tameng Penyelamat, LPSK Sebut Korban Palsu dan Unik

Endus Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS Jadi Tameng Penyelamat, LPSK Sebut Korban Palsu dan Unik

Cianjur | Minggu, 25 September 2022 | 07:00 WIB

Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Cianjur | Sabtu, 24 September 2022 | 19:07 WIB

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

Cianjur | Sabtu, 24 September 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB

Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!

Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:56 WIB

3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama

3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:55 WIB

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:52 WIB

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:47 WIB

Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos

Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos

Lampung | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:43 WIB

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:32 WIB