Komnas HAM Kecam Kekerasan oleh Oknum Polwan di Pekanbaru Harus Dihukum Tegas, LPSK Buka Pintu Perlindungan

Suara Cianjur

Senin, 26 September 2022 | 21:17 WIB
Komnas HAM Kecam Kekerasan oleh Oknum Polwan di Pekanbaru Harus Dihukum Tegas, LPSK Buka Pintu Perlindungan
Komnas HAM Choirul Anam (Foto Ilustrasi / Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Terduga korban kekerasan Riri Aprilia Kartin yang dilakukan oleh oknum anggota Polwan di Pekanbaru, Riau disarankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan perlindungan.

"Silakan (ajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat Senin (26/9/2022), dikutip dari Suara.com.

Dalam proses mengajukan perlindungan, LPSK harus terlebih dahulu menerima permohonan dari korban, untuk selanjutnya dipertimbangkan sebelum diputus menjadi terlindung LPSK.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut, pihak dari Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, turut mengecam hal tersebut. Dirinya meminta agar terduga pelaku diproses hukum pidana.

"Kami mengecam tindakan kekerasan dan ini harus diproses secara hukum," jelas Anam.

Menurut Anam, Propam Polri harus segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan anggota dari kepolisian.

"Dan khusus pelaku yang diduga anggota kepolisian juga harus diperiksa Propam selain hukum pidana," kata Anam.

Dalam proses hukum pidananya, tim penyelidik dari kepolisian harus bisa memberikan tindaklanjut yang profesional.

"Pelaporan oleh korban harus ditindak lanjuti secara profesional oleh kepolisian setempat. Bahkan dapat diambil alih oleh Polda (Riau)," terang Anam.

Terduga pelaku itu berpangkat Brigadir bersama sang ibu disebut melakukan pengeroyokan terhadap Aprilia ketika sedang beradadi kostannya. Korban adalah pacar dari adik si polwan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, korban membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

"Ada laporan perempuan inisial RAK melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polri, Polwan inisial IDR dan Y," terang Asep.

Dirinya mengungkap kalau pihaknya telah menunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan.

"Apabila ada peristiwa pidana kemudian apabila ada bukti penganiayaan kita akan berikan kepastian hukum," jelas Asep.

Belum dapat dipastikan apa motif terhadap penganiayaan yag dilakukan oleh oknum Polwan tersebut.

"Kami belum tahu motifnya kami akan lakukan pemeriksaan apakah ada tindak pidana nanti kita dalami, saat ini masih laporan, masih keterangan korban memberikan laporan. Pasal yang dilaporkan terkait Pasal 170 penganiayaan secara bersama lebih dari satu orang," terang Asep.

Pihak penyidik sudah mengumpulkan fakta dan alt bukti agar kasus ini bisa terang benderang.

"Pendalamannya nanti setelah penyidik melakukan penyelidikan kita akan tahu apakah terjadi suatu tindak pidana dan penyebab terjadi suatu pidana tersebut. Kita akan kumpulkan bukti dan fakta-fakta untuk kita tindak lanjuti," jelasnya.

Permohonan perlindungan dapat diajukan korban dengan mengirimkan surat langsung ke kantor LPSK beralamat di Jalan Raya Bogor Km. 24 Nomor 47-49 Jakarta Timur, DKI Jakarta 13750.

Selain itu dapat juga melalui Hot Line LPSK di nomor telepn 148, atau WhatsApp ke nomor 0857-700-10048. Kemudian email ke [email protected] atau lewat aplikasi LPSK yang tersedia di Playstore.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas Perempuan Minta Polisi Utamakan Pemulihan Korban Kekerasan oleh Polwan di Pekanbaru

Komnas Perempuan Minta Polisi Utamakan Pemulihan Korban Kekerasan oleh Polwan di Pekanbaru

News | Senin, 26 September 2022 | 20:28 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan oleh Polwan di Pekanbaru, Komnas Perempuan: Hubungan Cinta, Hubungan yang Tak Dapat Dipaksakan

Kasus Kekerasan Perempuan oleh Polwan di Pekanbaru, Komnas Perempuan: Hubungan Cinta, Hubungan yang Tak Dapat Dipaksakan

News | Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Viral Wanita di Pekanbaru Dianiaya Oknum Polwan, Kini Sudah DItetapkan Jadi Tersangka

Viral Wanita di Pekanbaru Dianiaya Oknum Polwan, Kini Sudah DItetapkan Jadi Tersangka

Cianjur | Senin, 26 September 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Samsung Galaxy A57 5G Resmi di Indonesia, HP dengan Kamera Mumpuni dan Baterai Tahan Lama

Samsung Galaxy A57 5G Resmi di Indonesia, HP dengan Kamera Mumpuni dan Baterai Tahan Lama

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:20 WIB

Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna

Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:20 WIB

Update Top Skor Piala Dunia 2026: Erling Haaland Hampir Susul Lionel Messi

Update Top Skor Piala Dunia 2026: Erling Haaland Hampir Susul Lionel Messi

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:16 WIB

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:10 WIB

Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG

Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG

Jatim | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam

UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam

Riau | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:03 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?

Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB