SuaraCianjur.id – Dalam persiapan menghadapi pemilu tahun 2024, sebanyak 535 warga Kabupaten Cianjur mengikuti seleksi Panwascam di Bawaslu Cianjur, Rabu (28/9) kemarin.
Seleksi dilakukan berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK/.01.00/K1/09/2022, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan Dalam pemilu Serentak tahun 2024.
Ratusan peserta yang mengikuti seleksi pemilihan, terdiri dari 450 laki-laki dan 85 perempuan. Proses penelitian berkas pendafaran sendiri akan dilaksanakan selama dua hari.
“Tanggal 30 September 2022 akan ada penentuan lagi apakah pendaftran akan diperpanjang atau tidak setelah proses penelitian berkas tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari.
Keputusan perpanjangan sendiri akan dilakukan berdasarkan beberapa aturan, antara lain peserta seleksi kurang dari dua kali kebutuhan dan tidak ada keterwakilan perempuan.
"Besok akan dilakukan penelaahan ketersediaan dan alokasi anggota Panwascam. Satu kecamatan akan direkrut tiga orang dan harus ada keterwakilan perempuan," pungkasnya.
Bawaslu Kabupaten Cianjur akan melaksanakan perekrutan anggota Panwascam untuk ditempatkan di 32 kecamatan.