Terbaru! Lesti Kejora Dirawat, Begini Kondisinya

Suara Cianjur Suara.Com
Jum'at, 30 September 2022 | 17:04 WIB
Terbaru! Lesti Kejora Dirawat, Begini Kondisinya
Pertemuan pertama antara Lesti Kejora dan Rizky Billar dalam sebuah acara televisi Indonesia (Foto Istimewa / Tangkapan Layar)

SuaraCianjur.id- Lesti Kejora akhirnya harus diwarat di rumah sakit akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterimanya oleh Rizky Billar.

Hal tersebut diduga karena perselingkuhan Rizky Billar terungkap oleh Lesty Kejora. Rizky Billar naik pitam ketika Lesty Kejora meminta dirinya untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Pertengkaran diantara keduanya pun tidak terhindarkan. Mengutip Laporan Polisi nomor LP/B2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, laporan tersebut menjelaskan kronologi pertengkaran Lesti dan Billar.

Dari keterangan tersebut Lesti Kejora memberikan keterangan jika dirinya menerima tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Lesti Kejora mengaku jika dirinya dicekik bahkan dibanting oleh Rizky Billar saat pertengkaran diantara kedua terjadi.

Aksi Rizky Billar tersebut akhirnya membuat Lesty Kejora harus dirumah sakit. Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Dandy Arifin, Jum’at (30/9/2022).

"Iya, sekarang dede di sini (di rumah sakit). Saya baru dapat informasi perkembangan check-up nya. Ini sekarang saya ingin bertemu dokter," ujar kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin.

Selanjutnya Sandy Aridin juga menginformasikan jika suami dari Lesti Kejora yaitu Rizky Billar tidak ikut membersamainya selama berada di rumah sakit.

Selama dirawat Lesti Kejora didampingi oleh keluarganya. Lesti Kejora diwarat di RS Bunda, Menteng, Jakarta.

Baca Juga: Berkunjung ke Wisata Nimo Highland Pangalengan Dedi Mulyadi Dibuat Kesal, Parah Ada Bangunan di Atas Bukit

“(Lesti Kejora) dijaga sama keluarganya,” ungkap Sandy Arifin.

Media sosial Lesti Kejora pun dibanjiri komentar-komentar dukungan untuk dirinya dari netizen. 

Akibat tindakannya ini, Rizky Billar dilaporkan melanggar Undang Undang Nomor 23 tahun 2004. Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI