Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat dalam sidang perdana dakwaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Kuasa Hukum untuk Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kalau kliennya tersbeut disebut ‘kurang beruntung’ dalam kasus dugaan pembunuhan berencanan terhadap Brigadri J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kasus ini kini sudah masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada E sudah mendapatkan dakwaan dari Jaksa Puntut Umum (JPU) dalam sidang.

Ronny Talapessy menilai kalau Bharadad E berada dalam waktu dan kondisi yang tidak tepat. Bharada E kini harus menjadi salah satu terdakwa, dalam kasus yang disebut diotaki oleh Ferdy Sambo.

"Menurut saya dia (Bharada E) ada dalam kondisi dan waktu yang salah," terang Ronny, mengutip dari program Kompas TV di Youtube, seperti dilihat, Selasa(18/10/2022).

Namun Ronny tetap menghargai sikap dari kliennya tersebut, karena mau mengakui dan memperbaiki atas kesalahan yang telah dibuatnya.

"Tapi dalam hal ini dia mengakui kesalahannya. Dia mau menebus kesalahannya, dia mau memperbaiki," ungkap Ronny.

Dengan melihat sikap dari Bharada E itu, Ronny berharap kalau kliennya serta keluarga tetap dalam kondisi aman dan terjaga dari pihak yang punya kepentingan atas kasus yang sedang berjalan ini.

"Kami berharap bahwa kedepannya keamanan dari klien kami dan keluarga tetap terjaga," terang Ronny.

Bharada E sudah menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakw Bharada E turut menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus ini.Tentu saja dirinya mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E memutuskan untuk merubah haluan dari Ferdy Sambo. Dirinya bertekad untuk membongkar semua kelicikan dalam skenario kasus pembunuhan berencana ini.

Keberadaan Bharada E dalam sidang kasu ini dianggap penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Sampaikan Permohonan Maaf atas Tragedi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Sidang Perdana

Richard Eliezer Sampaikan Permohonan Maaf atas Tragedi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Sidang Perdana

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:23 WIB

Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus

Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:14 WIB

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

12 Saksi akan Dihadirkan dari Keluarga Hingga Pacar Brigdir J, Sebentar Lagi Bharada E Ketemu Ferdy Sambo

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB