Kekasih Brigadir J Siap Bongkar Keterangan di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Minta Ini ke Hakim

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:08 WIB
Kekasih Brigadir J Siap Bongkar Keterangan di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Minta Ini ke Hakim
Pengacara untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Foto: Dok. Suara.com - Arga)

SuaraCianjur.id- Sebanyak 12 saksi hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Bharada E.

Para saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang, yang tak lain adalah kuasa hukum hingga keluarga Brigadir J.

Selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak berharap semua saksi yang hadir bisa diperiksa secara bersama-sama. Hal itu agar untuk mengefektifkan waktu.

"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis (hakim) supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (25/10/2022).

Terdakwa Bharada E sudah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatanpada pukul 08.32 WIB.

Termasuk sang kekasih dari almarhum Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak turut menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Vera tiba di PN Jaksel bersama dengan pihak keluarga.

Vera mengaku akan memberikan keterangan dalam sidang kali ini.

"Siap, sudah semaksimal mungkin," terang Vera di PN Jakarta Selatan.

Agenda sidang bagi terdawka Bharada E kali ini menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bermain Jawaban Mepet Bersama Ayu Ting-Ting dan Boy William Tentang Hubungan Asmara

Mereka adalah ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, bibi Brigadir J bernama Rohani Simanjuntak, kekasih dari almarhum Brigadir J yakni Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak.

Termasuk anggota keluarga lainnya seperti Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Dalam kasus ini Bharada E didakwa turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia berperan yang mengeksekusi atasperintah dari Ferdy Sambo.

“’Woi! Kau tembak! Kau tembak cepaaat! Cepat woi kau tembak!’,” kata Jaksa dalam surat dakwaan yang sudah disampaikan dalam sidang perdana.

Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali, hingga membuat Brigadir J terkapar bersimabh darah.

Disebutkan juga kalau Ferdy Sambo turut ambil bagian menembak satu kali ke kepala Brigadir J, untuk memastikan kalau ajudannya itu sudah tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI