SuaraCianjur.id- Seorang perwira sempat melarang adik dari Brigadir J bernama Marezal Rizky, yang tidak mengizinkan melihat dan mengangkat pakaian dari jenazah Brigadir J.
Hal itu terjadi ketika berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pengakuan dari Mahareza Rizky itu dibuka dalam persidangan. Menurutnya sosok yang melaran tak memberikan izin kepada dirinya adalah seorang Polisi dengan pangkat Kombes.
Hanya saja ketika Hakim menanyakan nama dari anggota Polri berpangkat Kombes itu, Marezal mengaku tidak mengingatnya.
"Kombes tersebut sempat nggak bolehin memakaikan pakaian almarhum," ucap Mahareza di persidangan, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV, dilihat Selasa (25/10/2022).
Kemudian hakim menanyakan siapa sosok tersebut. "Saya lupa namanya," jawab Marezal.
Pada saat itu, Mahareza masih tetap keukeuh untuk melihat jenazah dari Brigadir J sebagai kakaknya. Namun anggota Polri berpangkat Kombes itu tetap melarang, dan tidak mengizinkan untuk melihat mendiang kakaknya.
"Sampai saya sedikit ngotot dia tetap melarang. Izin komandan ini kan saya adik almarhum. Udah kamu tunggu sini saja itu celananya sedang dipasangin. Udah kamu tunggu sini saja dulu, kamua sabar," jelas Mahareza menirukan.
Polisi itu juga masih melarang kepada adik Brigadir J saat jenazah kakaknya akan dimasukkan ke dalam peti. Dengan sambil menangis, Mahareza Rizky sempat menceritakan saat ia meminta mohon kepada anggota tersebut.
Dirinya ingin menggendong jenazah dair kakaknya itu untuk terakhir kalinya. Namun hal itu etap tak mempan, sang adik tetap dilarang oleh Polisi berpangkat Kombes itu.
"Saya ditarik Bapak AKBP Hendrik 'sudah dik sudah sabar, kita tunggu di sini saja," ungkap cerita sedih Marezal di persidangan.
Marezal baru diperbolehkan untuk menyaksikan jenazah kakaknya, saat sudah dimaksukan ke dalam peti. Saat itu Brigadir J sudah mengenakan pakaian dinasnya.
Ketika dirinya sedang berdoa, telinga Mahareza sempat mendengar ada seorang anggota Polri yang mengeluhkan doa yang terlalu lama.
"Saya berdoa pun masih mendengar 'Udah belum sih', ada yang bilang begitu," kata dia kepada Hakim.
Kemudian sekitar tanggal 9 Juli 2022, jenazah Brigadir J langsung dibawa ke bandara untuk diterbangkan ke rumah duka di Jambi.
Sumber: Kompas TV