Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara, Ini Alasannya

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara, Ini Alasannya
Nikita Mirzani (Bidhumas Polda Banten)

SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangkan atas kasus pencemaran nama baik pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyusun dakwaan untuk dilakukan pelimpahan berkas tahap II, meskipun ada penolakan dari Nikita Mirzani.

Namun setelah diberikan penjelasan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang, akhirnya Nikita Mirzani bersedia mengikuti prosedur.

Menurut keterangan dari Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak, pihaknya tengah mempersiapkan surat dakwaan.

"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak pada Selasa (25/10/2022).

Setelah surat dakwaan tersebut selesai dibuatkan, selanjutnya pihak Kejari Serang akan melimpahkan ke Pengadilan Negari Serang.

"Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," Kata Ferddy D Simanjuntak.

Ada dua aspek yang menjadi dasar penahanan Nikita Mirzani yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kemudian unsur subjektif yaitu berdasarkan pada Pasal 21 KUHP agar Nikita Mirzani tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Setelah ditetapkan sebgai tersangka, penahanannya ditangguhkan, oleh penyidik kepolisian. Nikmir hanya diminta untuk wajib lapor.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota mengenai pencemaran nama baik yang di unggah pada 16 Mei 2022 di Instagram Story pribadinya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, akun media sosial Nikita Mirzani pun langsung diserang oleh komentar-komentar netizen.

Salah satunya adalah akun media sosial TikTok @realnikitamirzani yang tidak sedikit mempertanyakan keberadaan dari bekingan yang sempat ia ceritakan dalam salah satu unggahannya.

"bekingan lu kemana? wkwkwkwk," tulis akun @JUS****

"Lagi mumet," sambung akun @her****** (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:17 WIB

Nyai Ditahan Kejaksaan, Netizen Tanyakan Keberadaan Beking Nikita Mirzani

Nyai Ditahan Kejaksaan, Netizen Tanyakan Keberadaan Beking Nikita Mirzani

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:18 WIB

Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan

Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:58 WIB

Terkini

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Hanya 8 Jam Merasakan Status Suami-Istri, Kisah Pria Kehilangan Belahan Jiwa Akibat Leukemia Viral

Hanya 8 Jam Merasakan Status Suami-Istri, Kisah Pria Kehilangan Belahan Jiwa Akibat Leukemia Viral

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 08:10 WIB

Generasi Z dan Ilusi Kesuksesan Modern: Jabatan Masih Relevan Nggak Sih?

Generasi Z dan Ilusi Kesuksesan Modern: Jabatan Masih Relevan Nggak Sih?

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 08:05 WIB

Investasi SDM, Peruri Perkuat Fasilitas Pendidikan

Investasi SDM, Peruri Perkuat Fasilitas Pendidikan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 08:04 WIB

Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo

Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 07:59 WIB

Kicauan Kebebasan di Tahura Wan Abdul Rachman: 942 Ekor Burung Kembali ke Habitatnya

Kicauan Kebebasan di Tahura Wan Abdul Rachman: 942 Ekor Burung Kembali ke Habitatnya

Lampung | Jum'at, 24 April 2026 | 07:58 WIB

7 Day Cream Wardah yang Ampuh Cegah Kulit Keriput dan Flek Hitam

7 Day Cream Wardah yang Ampuh Cegah Kulit Keriput dan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 07:58 WIB

20 Kode Redeem FF 24 April 2026: Klaim Pagi Ini, Diskon Tebus Murah 90 Persen Borong Bundle Dino

20 Kode Redeem FF 24 April 2026: Klaim Pagi Ini, Diskon Tebus Murah 90 Persen Borong Bundle Dino

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB