Ada Saja Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Pasca Kematian Brigadir J, Dibeberkan Satpam Komplek

Suara Cianjur

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:25 WIB
Ada Saja Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Pasca Kematian Brigadir J, Dibeberkan Satpam Komplek
Terdakwa Irfan Widyanto dalam sidang pemeriksaan saksi terhadap dirinya. (Foto Suara.com / ANTARA FOTO - Aditya Pradana Putra/YU)

SuaraCianjur.id- Irfan Widyanto yang menjadi terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J, mengungkap alasan dirinya mengganti DVR CCTV, di Duren Tiga.

Alasan dari Irfan mengganti DVR CCTV pernah diungkapkan kepada Satpam Kompleks Duren Tiga bernama Abdul Zapar. Ia membeberkan alasan Irfan dalma persidangan.

Agenda sidang kali ini mendengar keterangan para saksi terhadap terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Abdul ketika sedang berjaga saat itu secara tiba-tiba didatangi oleh Irfan Widyanto. Saat itu dirinya datang bersama lima orang lainnya, di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga, tanggal 9 Juli 2022.

"Sekitar jam 5 sore, Ada tiga sampai lima orang datang. Meminta pergantian DVR," ucap Abdul dalam memberikan keterangan di persidangan di PN Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com.

Tak salah bagi dirinya untuk menanyakan alasan dari Irfan utnuk mengganti DVR CCTV. Menurut Abdul Irfan mengatakan alasan untuk mengganti DVR CCTV itu supaya kualitas gambar bisa lebih bagus.

"Dia menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar, kalau menurut saya tidak apa-apa kalau bagus tapi pergantian itu harus melapor dulu ke RT," kata Abdul.

Abdul melanjutkan dirinya sempat menyatakan akan melaporkan kepada Ketua RT lebih dulu, karena hal itu sudah menjadi ketentuan. Tapi Irfan melarang Abdul untuk hal itu, alasannya untuk memperbaiki kualitas gambar saja.

Irfan Widyanto memliki peran penting dalam penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

baca juga

Irfan berperan untuk mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.

Sebelumnya Irfan mendapatkan perintah dari Ari Cahya Nugraha. Ketika itu pimpinannya sedang berada di Bali.

"Saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay, mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, utk CCTV udh di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!', akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," kata Jaksa membacakan surat dakwaan.

Kemudian setelah itu, Irfan mendapatkan perintah dari Acay untuk bertemu dengan Agus Nurpatria mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti perintah yang diberikan oleh Hendra Kurniawan dari Ferdy Sambo.

Irfan diminta menelusuri kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Saat itu ditemukan ada sekitar 20 CCTV. Hal tersebut lalu dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.

Sidang perkara rintangi penyidikan bagi terdakwa Irfan Widyanto dalam kasus yang berkaitan dengan kemarin Brigadir J [Foto Tangkapan Layar Youtube Kompas TV]
Sidang perkara rintangi penyidikan bagi terdakwa Irfan Widyanto dalam kasus yang berkaitan dengan kemarin Brigadir J (sumber: Foto Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

"Saksi Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan “Bang izin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV” lalu saksi Hendra Kurniawan mengatakan “ok jangan semuanya yang penting penting saja," terang Jaksa dalam dakwaan.

Kemudian setelah itu, Agus Nurpatria merangkul kepada Irfan, langsung menunjuk dua buah CCTV yang ada di lapangan basket di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri. Lalu satu CCTV di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplangit.

Irfan diperintahkan untuk mengambil tiga DVR CCTV itu lalu terdakwa bernama Chuck Putranto mengingatkan kepada Irfan mengambil DVR CCTV. Kemudian Irfan lalu meminta tolong kepada seorang pengusaha CCTV untuk mengganti DVR dari CCTV itu.

Nama pengusaha yang disebut adalah Tjong Djiu Fung alias Afung. Ketika DVR CCTV sedang diganti muncul seorang Abdul Zapar sebagai satpam komplek, yang sempat melarang kepada Irfan untuk mengganti DVR tersebut.

Menurutnya untuk melakukan itu harus ada izin dulu dari Ketua RT 05 RW 01, tapi Irfan menolak.

"Saat saksi Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, terdakwa Irfan Widyanto melarangnya bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi, untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut," kata Jaksa.

Setelah itu Irfan berhasil mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di dua titik. Lalu diserahkan kepada Chuck Putranto melalui pekerja harian lepas dari Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.

Sumber: Suara.com 

Artikel ini sudahtayang di Suara.com berjudul: Jadi Saksi di Sidang, Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Beberkan Alasan AKP Irfan Ganti DVR CCTV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Acay yang Sempat di Bali, Satpam dan Pengusaha CCTV Hadir Jadi Saksi Bagi Terdakwa Irfan Widyanto

Acay yang Sempat di Bali, Satpam dan Pengusaha CCTV Hadir Jadi Saksi Bagi Terdakwa Irfan Widyanto

Cianjur | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:16 WIB

Komplotan Ferdy Sambo Siapkan 5 Miliar untuk Kubur Brigadir J Dalam-dalam

Komplotan Ferdy Sambo Siapkan 5 Miliar untuk Kubur Brigadir J Dalam-dalam

Cianjur | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Mahareza Diganggu Petugas Saat Doa di Depan Jasad Brigadir J

Mahareza Diganggu Petugas Saat Doa di Depan Jasad Brigadir J

Cianjur | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:30 WIB

Terkini

Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto

Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:20 WIB

Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!

Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!

Jabar | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:16 WIB

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa

Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved

Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:05 WIB

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Sport | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:03 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak

Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:00 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Pelatih Norwegia Akui Kehebatan Ousmane Dembele: Sentuhan Bolanya Begitu Sempurna

Pelatih Norwegia Akui Kehebatan Ousmane Dembele: Sentuhan Bolanya Begitu Sempurna

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:50 WIB

×