Nikita Mirzani: dari Trending di Twitter Hingga Nyinyiran Netizen

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:10 WIB
Nikita Mirzani: dari Trending di Twitter Hingga Nyinyiran Netizen
Nikita Mirzani-Dito Mahendra (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Netizen kembali menyoroti Nikita Mirzani setelah dirinya dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Selasa (25/10/2022) kemari pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Serang telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atas kasus tersebut, kini Nikita Mirzani terancam hukuman 5 tahun penjara. Setidaknya ada dua unsur yang menjadi dasar penahanan Nikita Mirzani yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kemudian unsur subjektif yaitu berdasarkan pada Pasal 21 KUHP agar Nikita Mirzani tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Diketahui Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 lalu. Setelah melewati prosedur dan dimintai keterangan akhirnya Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangk oleh Kejaksaan Negari Serang.

Kepala Kejaksaan Negari Serang Ferddy D Simanjuntak menjelaskan jika pihaknya saat ini sedang melengkapi surat dakwaan.

"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak.

Usai menyelesaikan surat dakwaan tersebut, Ferddy menjelaskan jika Kejari Serang akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Serang.

"Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," Kata Ferddy D Simanjuntak.

Pemberitaan Nikita Mirzani pun ramai dimedia sosial, salah satunya yaitu Twitter. Nama Nikita Mirzani pun akhirnya menjadi trendik topik cuitan netizen.

Berikut beberapa tanggapan netizen terkait kasus yang saat ini dihadapi oleh Nikita Mirzani.

“Benarkah ini Nikita Mirzani yang dulu koar2 pengen masuk neraka?? Laahh.. baru masuk penjara 20hari kedepan aj udah kayak gini,, apalagi masuk neraka??” cuit pemilik akun Wong-Wongan sa***

“Berkas Penyidikan Perkara ITE Nikita Mirzani yang Serang Habib Rizieq Lengkap” tulis Ali Sya***

“’Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani mengamuk dan menangis histeris dan tuduh dibayar Dito Mahendra’ Yang Bahagia denagn ditahannya NikMir, kasih tanda (love)” kata CaHRu***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luna Maya Cari Siapa yang Mau Membuahinya

Luna Maya Cari Siapa yang Mau Membuahinya

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Nikita Mirzani Disunggung Netizen saat Ngamuk-ngamuk Ditahan Kejaksaan Serang, Teriak Ferdy Sambo

Nikita Mirzani Disunggung Netizen saat Ngamuk-ngamuk Ditahan Kejaksaan Serang, Teriak Ferdy Sambo

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Usai Dilaporkan Dito Mahendra Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Usai Dilaporkan Dito Mahendra Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Terkini

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Segelas Air dari Jantung Kekasihku

Segelas Air dari Jantung Kekasihku

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 22:05 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan

Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB