Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Diduga Karena Melanggar Syariat Islam

Suara Cianjur

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:33 WIB
Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Diduga Karena Melanggar Syariat Islam
Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika (Instagram/@anneratna82) (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi hingga saat ini masih berlanjut.

Netizen bertanya-tanya terkait apa yang menjadi penyebab keretakan dalam rumah tangga Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi tersebut.

Tidak sedikit netizen yang menduga jika keretakan dalam rumah tangga Ambu Anne dan Dedi Mulyadi dikarenakan adanya orang ketiga alias perselingkuhan.

Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Ambu Anne. Dirinya mengatakan jika alasan utama dari gugatan perceraian tersebut adalah karena Dedi Mulyadi diduga telah melanggar Syariat Islam dan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022) seperti dikutip dari akun Youtube Jemoer Channel.

Anne Ratna Mustika pun mengaku tidak memiliki keberanian untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi apabila sang suami tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

"Ya jelas kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani mengambil langkah gugat cerai," ungkap Anne.

Bupati Purwakarta tersebut mengaku jika yang menjadi acuan gugatan perceraiannya selama ini adalah syarait Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adalah mungkin Pak Kiyai sudah tahulah soal syariat Islam berkaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga diperaturan perundang-undangannya juga kan sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” kata Anne Ratna.

baca juga

Ambu Anne pun berharap supaya gugatan yang telah dilayangkannya dapat segera diproses.

"Berharap akan mempercepat proses," ungkap Anne.

Dipihak lain, Dedi Mulyadi mengungkapkan jika selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta tidak ada sedikit pun pikiran Ambu Anne untuk mengugat cerai.

Tetapi setelah Dedi Mulyadi selesai menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Ambu Anne menggugat cerai.

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ungkap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi atau kerap dikenal dengan Kang Dedi Mulyadi ini hingga berita ini dimuat belum bisa memberikan alasan terjadinya gugatan perceraian kepada dirinya.

"Saya belum bisa jelaskan alasan tersebut. Karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya mediasi saja," terang Dedi Mulyadi.

(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ingat Bupati Purwakarta Bilang Jangan Panggil Ambu Lagi!

Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ingat Bupati Purwakarta Bilang Jangan Panggil Ambu Lagi!

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:30 WIB

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam

Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:27 WIB

×