Temuan Serius Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan PSSI Langgar Aturan Sendiri, Rekomendasi Bisa Dibekukan

Suara Cianjur

Kamis, 03 November 2022 | 15:47 WIB
Temuan Serius Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan PSSI Langgar Aturan Sendiri, Rekomendasi Bisa Dibekukan
Komnas HAM memberikan hasil laporan investigasi pterkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang ke Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Komnas HAM mengungkapkan menemukan sebuah temuan yang cukup serius terkait dengan Tragedi Kanjuruhan Malang yang menawaskan ratusan orang pada hari Sabru (1/10) lalu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kalau PSSI sudah melakukan pelanggaran, atas aturannya sendiri. Baik itu aturan yang dibuat PSSI atapu yang dibuat FIFA.

"Ada satu temuan yang cukup serius. Bahwa tata kelola sepak bola ini tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan pada hukumnya sendiri. Jadi kami juga sampaikan, PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri. Auran yang dilakukan PSSI, aturan yang dibuat PSSI, dan aturan yang dibuat oleh FIFA," kata Anam saat menyerahkan hasil investigasi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam, Mahfud MD, Kamis (3/11/2022), sperti dilihat dari tayangan Kompas TV.

Menurut Anam dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM, Kalau Tragedi Kanjuruhan Malang terjadi, karena tidak ada standarisasi di dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

"Terus juga tidak ada standarisasi soal penyelenggaranya. Sehingga ini menjadi rekomendasi kami soal penyelenggara pertandingan ini, untuk ada standarisasi," jelas Anam.

Komnas HAM juga sudah menyampaikannya kepada Mahfud MD kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menggandeng FIFA, melakukan monitoring standarisasi, soal penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Yang dimaksud dengan standarisasi itu adalah soal perbaikan lisensi penyelenggaraan terhadap pertandingan, uji kapabilitas penyelenggaraan pertandingan, dan penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang profesional.

"Kami tadi sampaikan juga kepada Prof. Mahfud MD, itu memang Presiden mengajak FIFA untuk monitoring standarisasi instrumen-instrumen yang harus dilakukan penyelenggara, seperti harus punya lisensi dan sebagainya," ungkapnya.

Lalu jika dalam waktu tiga bulan belum ada standarisasi penyelenggaraan terkiat dengan pertandingan sepak bola, Komnas HAM memberikan rekomendasi supaya penyelenggaraan pertandingan yang berada di bawah naungan PSSI bisa dibekukan.

baca juga

"Jika dalam tiga bulan tidak dilaksanakan atau respon, untuk memperbaiki lisensi orang-orang penyelenggara pertandingan, tidak memiliki kapabilitas yang teruji dan sebagainya. Kami merekomendasikan, untuk PSSI dibekukan seluruh permainannya,” kata Anam.

Anam mengatakan hal itu dilakukan agar menjadikan sebuah pertandingan sepak bola yang lebih profesional.

Tragedi Kanjuruhan Malang telah membuat 135 orang meninggal dunia. Tak hanya itu ada kekerasan yang terjadi disana kata Komnas HAM.

Sumber:Youtube Kompas TV 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Masih Enam Orang, Komnas HAM Nilai Hak Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilanggar

Tersangka Masih Enam Orang, Komnas HAM Nilai Hak Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilanggar

News | Kamis, 03 November 2022 | 15:24 WIB

Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya

Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 11:35 WIB

Terungkap Presiden FIFA Sempat Marah, Iwan Bule Ngaku ke Deddy Corbuzier Serba Salah Gelar Fun Football

Terungkap Presiden FIFA Sempat Marah, Iwan Bule Ngaku ke Deddy Corbuzier Serba Salah Gelar Fun Football

Cianjur | Rabu, 02 November 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×