Putuskan Aset 57 Miliar Tersangka Indra Kenz Dirampas Negara, Ini Alasan Hakim!

Suara Cianjur

Selasa, 15 November 2022 | 15:11 WIB
Putuskan Aset 57 Miliar Tersangka Indra Kenz Dirampas Negara, Ini Alasan Hakim!
Indra kenz (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SuaraCianjur.id - Afiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar atas penipuan dan berita bohong yang disampaikannya terkait binary option Binomo oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tagerang.

Merasa ditpu dan telah kehilangan banyak uang, korban Binomo Indra Kenz sebanyak 144 orang memilih melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Nahas, setelah dilaporkan, uang yang telah mereka keluarkan untuk trading Binomo bukan malah dikembalikan namun dirampas sepenuhnya oleh negara.

Total aset dan kekayaan yang disita negara dari Indra Kenz sebanyak Rp 57 miliar, diantaranya terdapat super car mewah.

Alasan hakim tidak mengembalikan uang tersebut kepada para korban lantaran Binomo merupakan judi yang berkedok trading.

Berikut pernyatan majelis hakim saat membacakan putusan di PN Tangerang pada Senin, (14/11/2022): 

"Menimbang bahwa penuntut umum menuntut agar barang bukti tadi dikembalikan kepada saksi korban melalui paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Menimbang bahwa mengenai hal itu, majelin hakim tidak sependapat dengan pertimbangan sebagai berikut bahwa sesungguhnya trader pada perkara a quo pemain judi yang berkedok trading Binomo," kata majelis hakim.

Hakim menyampaikan bahwa judi merupakan suatu tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pemainnya berharap menang dengan modal untung-untungan.

Hal ini juga dilakukan hakim untuk memberikan pelajaran kepadaa masyarakat akan efek dari ingin memperoleh uang banyak tanpa bekerja keras.

Tanggapan Para Korban dan Warganet

Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]
Indra Kenz (sumber: Instagram/@indrakenz)

Para korban merasa kecewa dengan keputusan hakim yang tidak mengembalikan uang  mereka yang telah diambil Indra Kenz.

Mereka langsung keluar ruangan sidang dan menyuarakan suara hatinya diluar PN Tangerang Selatan dengan bersujud di aspal sambil meminta pertolongan Tuhan.

Setelah hukumannya ditetapkan, Indra Kenz sendiri dikabarkan akan melakukan banding atas vonis yang diterimanya.

Bukan hanya para korban saja yang tidak menerima keputusan hakim, namun banyak warganet yang menilai bahwa putusan tersebut tidak adil.

"Kasian banget ya, harusnya uangnya ditipu sama indra kenz dikembalikan malah diambil negara, mana uang ketipu rata2 jumlahnya gede lagi, miris," cuit @flywith***.

"Indra Kenz dihukum 10 tahun, dijalani 2/3 plus remisi ++4 tahun lah, harta gak disita untuk dikembalikan ke korban tapi disita untuk negara, emang dia ngerugiin negara? Tapi emang begitu lah wajah hukum negri ini, jangan pernah berharap keadilan datang dr hukum buatan manusia," kata @rahmat**

"Ending investasi bodong sejak dulu selalu kaya gini: Kecil kemungkinannya uang korban balik. Entah sudah habis digunakan pelaku, dilarikan & disembunyikan, atau disita negara. Langkah terbaik adalah jangan sampai kena investasi bodong. Titik," kata @desmond***. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aset Total Rp 57 Miliar Indra Kenz dari Hasil Nipu Diputuskan Hakim untuk Jadi Milik Negara Sepenuhnya

Aset Total Rp 57 Miliar Indra Kenz dari Hasil Nipu Diputuskan Hakim untuk Jadi Milik Negara Sepenuhnya

Cianjur | Selasa, 15 November 2022 | 14:40 WIB

Aset Harta Indra Kenz Harus Dirampas Negara, Korban Trading Binomo Histeris

Aset Harta Indra Kenz Harus Dirampas Negara, Korban Trading Binomo Histeris

Serang | Selasa, 15 November 2022 | 14:20 WIB

Korban Binomo Gigit Jari, Kok Bisa Harta Indra Kenz Disita Jadi Rampasan Negara?

Korban Binomo Gigit Jari, Kok Bisa Harta Indra Kenz Disita Jadi Rampasan Negara?

News | Selasa, 15 November 2022 | 13:47 WIB

Terkini

6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung

6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung

Bogor | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:41 WIB

Lolos dari Tekel Horor Tanpa Kartu Merah, Bukti FIFA Pilih Kasih ke Lionel Messi?

Lolos dari Tekel Horor Tanpa Kartu Merah, Bukti FIFA Pilih Kasih ke Lionel Messi?

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:33 WIB

Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah

Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah

Surakarta | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:27 WIB

Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu

Tak Semua Pasangan Langsung Gelar Resepsi, Kisah Izzky Alvaro yang Pilih Bangun Rumah Tangga Dulu

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:27 WIB

Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah

Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah

Jabar | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:20 WIB

Terlanjur Cinta, Arema FC Pilih 'Bajak' Hansamu Yama dari Persija Jakarta

Terlanjur Cinta, Arema FC Pilih 'Bajak' Hansamu Yama dari Persija Jakarta

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:13 WIB

Profesi Butcher Kian Dilirik, Peluang Karier di Industri Kuliner Makin Terbuka

Profesi Butcher Kian Dilirik, Peluang Karier di Industri Kuliner Makin Terbuka

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:13 WIB

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit

Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:05 WIB

BYD Kian Agresif di Jawa Tengah, Kejar Pertumbuhan Pasar Kendaraan Ramah Lingkungan

BYD Kian Agresif di Jawa Tengah, Kejar Pertumbuhan Pasar Kendaraan Ramah Lingkungan

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:47 WIB