Aset Harta Indra Kenz Harus Dirampas Negara, Korban Trading Binomo Histeris

Serang | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 14:20 WIB
Aset Harta Indra Kenz Harus Dirampas Negara, Korban Trading Binomo Histeris
Tersangka Indra Kenz, Afiliator Binomo dan Binary Option. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Putusan hakim dalam sidang lanjutan kasus Binomo yang menjatuhkan sang afiliator trader Indra Kenz dengan menyita barang bukti berupa barang yang bersangkutan sebagai milik negara, mengecewakan para korban.

Alasan Hakim karena putusan tersebut mengacu pada harta yang disita merupakan hasil perjudian dengan kedok perdagangan atau trading. Oleh karena itu, dalam kasus ini, para trader yang juga menjadi korban adalah pelaku judi alias pemain juga.

Hakim juga menolak tuntutan jaksa bahwa barang bukti dalam kasus penipuan Binomo ini dikembalikan kepada korban melalui Paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Karena menurut hakim, trader yang ditipu oleh Indra Kenz adalah seorang termasuk pelaku pemain judi.

“Menimbang Penuntut Umum agar barang bukti tadi dikembalikan kepada saksi korban melalui Paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Menimbang bahwa mengenai hal tersebut, majelis hakim tidak sependapat dengan pertimbangan bahwa para trader dalam kasus a quo pemain judi yang berkedok trading Binomo," kata hakim ketua Rahman Rajagukguk saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022) lalu. 

Rizki Rusli, salah satu korban penipuan Indra Kenz [Suarajakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Rizki Rusli, salah satu korban penipuan Indra Kenz (sumber: Suarajakarta.id/Wivy Hikmatullah)

Selain itu, hakim mengutip Pasal 303 KUHAP tentang Perjudian yang menjelaskan bahwa main judi adalah permainan dengan harapan untuk menang, yang pada umumnya bergantung pada keuntungan saja. 

"Kalau pengharapan itu berpengaruh besar karena permintaan tunai. Harapan kemenangan bergantung pada untung-untungan. Bahwa perbuatan judi adalah suatu tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar hakim.

Putusan ini, kata hakim, dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat tentang perjudian dan tidak mudah tertipu dengan iming-iming mudah mendapatkan uang dengan cara yang cepat tanpa bekerja keras.

“Maka barang bukti sebagai hasil kejahatan dan karenanya itu harus dirampas untuk negara,” kata hakim.

Setelah mendengar putusan dalam sidang pembacaan vonis tersebut, beberapa korban penipuan Indra Kenz bahkan bersujud dan menangis histeris di pengadilan karena menganggap putusan itu tidak adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Binomo Gigit Jari, Kok Bisa Harta Indra Kenz Disita Jadi Rampasan Negara?

Korban Binomo Gigit Jari, Kok Bisa Harta Indra Kenz Disita Jadi Rampasan Negara?

News | Selasa, 15 November 2022 | 13:47 WIB

Akibat Suka Foya-Foya, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Harta Dirampas Negara, Korban Makin Kecewa

Akibat Suka Foya-Foya, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Harta Dirampas Negara, Korban Makin Kecewa

News | Selasa, 15 November 2022 | 13:03 WIB

Kenapa Harta Indra Kenz Disita Negara Tak Diserahkan ke Korban? Ini Penjelasan dari Kacamata Hukum

Kenapa Harta Indra Kenz Disita Negara Tak Diserahkan ke Korban? Ini Penjelasan dari Kacamata Hukum

News | Selasa, 15 November 2022 | 12:00 WIB

Alasan Harta Indra Kenz Disita Negara dan Tidak Dikembalikan ke Korban Kasus Binomo

Alasan Harta Indra Kenz Disita Negara dan Tidak Dikembalikan ke Korban Kasus Binomo

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 11:03 WIB

Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terima 2,2 miliar Aliran Dana Robot Trading Net89

Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terima 2,2 miliar Aliran Dana Robot Trading Net89

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Maria Ozawa Ketipu Slot Gacor, Netizen Sedih

Maria Ozawa Ketipu Slot Gacor, Netizen Sedih

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:35 WIB

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

| Jum'at, 30 September 2022 | 19:54 WIB

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

| Selasa, 20 September 2022 | 20:55 WIB

Sepak Terjang Teddy Minahasa yang Tercatat Sebagai Perwira Polri Terkaya

Sepak Terjang Teddy Minahasa yang Tercatat Sebagai Perwira Polri Terkaya

| Sabtu, 17 September 2022 | 17:35 WIB

13 Markas Judi di Tangsel Digerebek Polisi, Tersebar di Seluruh Kecamatan

13 Markas Judi di Tangsel Digerebek Polisi, Tersebar di Seluruh Kecamatan

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:42 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB