SuaraCianjur.id- Durasi idel saat berhubungan seks dijelaskan oleh dr.Boyke Dian Nugraha. Hal ini harus dilakukan bagi pasangan yang sudah menikah secara sah hukum dan agama.
Seks adalah bagian yang tak terpisahkan bagi pasangan suami istri. Bagi pasangan menikah atau yang baru menjadi suami istri, sangat bergairah untuk melakukan hubungan seks hingga berkali-kali.
Bahkan banyak yang mengaku berhubungans eks lebih dari dua kali. Namun hal itu mendapatkan jawaban dari dr.Boyke.
Dokter Boyke mendapatkan pertanyaan dari seorang pria yang mengaku sanggup berhubungan seks sampai tujuh kali bersama istrinya.
Menurut dr.Boyke hubungan seks bagi pengantin baru dianggap wajar, bila dilakukan sehari dua kali.
"Kalau pengantin baru masih ok lah, tapi kalau menurut saya jangan diumbar. Ingat kalau seks itu terlalu sering diumbar nanti membosankan," jelas dr.Boyke seperti dikutip dari YouTube SONARA FM, Jumat (25/11/2022),
Menurutnya dalam begituan dilakukan lebih dari dua kali dalam sehari bisa termasuk tidak normal. Karena bagi orang yang sanggup melakukan itu bisa dianggap hiperseksualitas.
"Misalnya sehari tujuh kali ini tidak normal menurut saya, emang ngapain aja di ranjang? apa kamu ga kerja?," terang dr.Boyke.
Adapun waktu idel untuk melakukan hubungan seks bagi pasutri menurut dr.Boyke, dilakukan dalam waktu yang tidak sesering itu.
Baiknya adalah melakukan hubungan intim dua sampai tiga kali satu minggu. Karena setiap berhubungan seperti itu, harus diperhatikan kualitas kenikmatannya, bukan dari berapa banyak dilakukan dalam sehari.
"Setiap seks itu merupakan momen-momen menyenangkan karena bagian dari keintiman," kata dr.Boyke. (*)