SuaraCianjur.id- Jagat media social sedang dihebohkan dengan video syur wanita yang kini menggunakan kebaya berwarna hijau.
Usai ramai video mesum wanita Kebaya Merah kini muncul video syur wanita Kebaya Hijau yang dengan durasi delapan menit 30 detik.
Ramainya tentang ini, salah satu pegiat media sosial, Denny Siregar melayangkan sebuah komentar.
Denny Siregar menyoroti soal bagaimana video itu mencuat ramai dan viral di jagat dunia maya.
Denny menyampaikan jangan diambil pusing tentang hal itu, bahkan dia mengajak kepada masyarakat khususnya netizen supaya bisa berpikir positif dulu sebelu memberikan tanggapan.
“Habis kebaya merah, viral yang kebaya hijau.. Positif thinking aja,” kata Denny Siregar dalam Twitter yang dilihat Jumat (23/12/2022).
Denny bahkan mengatakan ada sisi positif dari video viral yang menampilkan sosok wanita mengenakan kebaya.
Komentar yang seperti sarkasme ini disebut Denny kalau hal itu menjadi tanda jika budaya berkebaya saat ini sudah menyebar luas dan menjadi identitas.
“Budaya berkebaya sekarang sudah menyebar luas kembali sebagai bagian dari identitas nusantara,” kata Denny.
Baca Juga: Rahasia Tahnik dan Siwak Diungkap dr.Zaidul Akbar Hal Canggih yang Dilakukan Rasulullah
Pemeran wanita yang menggunakan kebaya hijau dalam video syur ini tampak lebih berani dibandingkan dengan Wanita Kebaya Merah. Karena wanita yang satu ini tidak menggunakan penutup wajah.
Bahkan wajah wanita ini terlihat jelas. Diduga sosok itu adalah RD, dengan akun Instagram yang sudah memiliki pengikut lebih dari 500 ribu.
RD disebut-sebut sebagai seorang model majalah dewasa. Tak hanya itu dia juga katanya disebut bekerja di sebuah salon kecantikan.
Belum dapat dipastikan apakah kabar itu benar atau tidak. Kendati demikian pihak kepolisian saat ini sedang mendalami video tersebut.
![Pemeran video syur kebaya hijau yang viral. [Foto: Media Sosial]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/23/1-pemeran-video-syur-kebaya-hijau-yang-viral-istimewa.jpg)
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan kalau penyelidikan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Ya didalami oleh Dit Siber Bareskrim," kata Dedi dikutip dari Suara.com, Jumat (23/12/2022).