Banyak Kasus, Ini Arti Dari Plat Nopol RF

Suara Cianjur

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:46 WIB
Banyak Kasus, Ini Arti Dari Plat Nopol RF
Ilustrasi plat nopol RF (instagram/masboi.id)

SuaraCianjur.id – Mobil dengan plat nopol RF kerap mengundang masalah ketika berkendara di jalan. Arogansi, strobo, dan berkendara ugal-ugalan menjadi khas dari kendaraan dengan plat nopol ini. Namun, adakah yang tahu maksud dari plat nopol ini ?

Kode dengan nopol RF diasosiasikan sebagai mobil pejabat. Hal ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas. 

Meski demikian, masyarakat umum juga dapat menggunakan plat nopol tersebut. Hal ini sebagaimana PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebetulnya, plat nopol RF memiliki variasi. Berikut penjelasan plat nopol RF beserta dengan penjelasannya: 

-        RFS: merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretarian Negara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara, khususnya untuk kendaraan pejabat eselon I setingkat Direktur Jenderal kementerian. 

-        RFO, RFH, RFQ: dikhususkan untuk kendaran pejabat eselon II setingkat direktur di kementerian. 

-        RFP:  Merupakan kendaraan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat Polri.

-        RFD: Merupakan kepanjangan dari Reformasi Darat. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Darat.

-        RFL: Merupakan kepanjangan dari Reformasi Laut. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut.

-        RFU: Merupakan kepanjangan dari Reformasi Udara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.

Adapun yang menjadi aturan mengenai plat nopol RF adalah menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan ini bisa saja mendapatkan prioritas asal memang sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas. Jika kendaraan tersebut berkendara tanpa pengawalan, maka tidak berhak untuk mendapatkan prirotas pengguna jalan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Usir Tukang Parkir Indomaret, Good Job Pak!

Polisi Usir Tukang Parkir Indomaret, Good Job Pak!

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 07:50 WIB

Sosialisasi Keselamatan Berkendara, Komunitas Truk: Budaya Tertib Lalu Lintas Jadi Keharusan

Sosialisasi Keselamatan Berkendara, Komunitas Truk: Budaya Tertib Lalu Lintas Jadi Keharusan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 06:31 WIB

Lindungi Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama, Dishub Semarang Siap Tingkatkan Pembatasan Kendaraan Bermotor

Lindungi Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama, Dishub Semarang Siap Tingkatkan Pembatasan Kendaraan Bermotor

Otomotif | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:55 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:53 WIB

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Kalbar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:25 WIB

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:20 WIB

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:07 WIB

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:03 WIB

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:57 WIB

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:50 WIB

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:42 WIB

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:31 WIB

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:24 WIB