Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa Coreng Wajah Polri, Sidang Vonis Sudah Ditentukan Hakim

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 17:16 WIB
Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa Coreng Wajah Polri, Sidang Vonis Sudah Ditentukan Hakim
Terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto dinilai oleh Jaksa perbuatannya sudah mencoreng nama Polri. (Foto: Suara.com - Sandy Mulyadi)

SuaraCianjur.id- Apa yang sudah dilakukan oleh mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto yang terjerat kasus obstruction of justice dalam perkara tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencoreng Polri.

Jaksa yang menyampaikan hal itu ketika sidang dengan agenda replik dalam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Mantan anak buah Ferdy Sambo sudah melakukan hal yang membuat citra dan nama Polri tercoreng.

"Bahwa penuntut umum telah mempertimbangkan perbuatan dan peran terdakwa dalam tindak pidana yang dibuktikan, dan penuntut umum berpendapat perbuatan terdakwa tersebut telah mencoreng citra penegak hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia," ucap Jaksa dalam sidang.

Jaksa pun meinta kepada hakim persidangan untuk mengesampingkan pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa.

Jaksa juga meminta kepada Majelis Hakim untuk memeberikan vonis hukuman kepada Irfan sesuai dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut menurut hemat kami, perbuatan terdakwa Irfan Widyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana dengan sengaja atau tanpa hak melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik," jelas JPU.

"Pada prinsipnya kami selaku JPU tetap pada tuntutan kami tersebut," jelas Jaksa menambahkan.

Irfan dalam perkara ini memiliki peran dalam pengambilan dan mengganti DVR CCTV di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti yang diketahui, kalau rekaman CCTV di lokasi kejadian merekam detik-detik eksekusi yang diotaki oleh Ferdy Sambo kepada Brigadir J

Irfan dalam sidang sebelumnya sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana satu tahun penjara.

Irfan yang merupakan lulusan terbaik Akpol tahun 2010 dan meraih Adhi Makayasa dituntut juga oleh Jaksa untuk menbayar denda sebesar Rp10 juta.

Sementara itu, kuasa hukum Irfan Widiyanto mengatakan kalau replik Jaksa berisi pengulangan analisa yuridis, sebelumnya telsah disampaikan dalam sidang tuntutan.

"Kami menghargai replik setelah kami menyimak bersama sama tadi, tidak ada hal yang substansial. Isinya hanya pengulangan dari surat tuntutan, oleh karena itu kami tetap pada pembelaan," terang kuasa hukum Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

"Iya kami mohon putusan seadil-adilnya," kata tim kuasa hukum Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Ini 5 Alasan Aliansi Akademisi Bela Richard Eliezer

Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Ini 5 Alasan Aliansi Akademisi Bela Richard Eliezer

News | Senin, 06 Februari 2023 | 15:15 WIB

PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya

PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya

| Rabu, 25 Januari 2023 | 11:47 WIB

Anak Ferdy Sambo Cerita Rasa Jatuh Cinta Sampai Mau Pingsan Akibat RM BTS, Trisha Eungelica Ngaku Jadi ARMY

Anak Ferdy Sambo Cerita Rasa Jatuh Cinta Sampai Mau Pingsan Akibat RM BTS, Trisha Eungelica Ngaku Jadi ARMY

| Rabu, 25 Januari 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:22 WIB

Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look

Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:18 WIB

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:13 WIB

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:12 WIB

Jadwal Lengkap One Way, Contraflow Hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Jadwal Lengkap One Way, Contraflow Hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:10 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto

Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:07 WIB

Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat

Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat

Video | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik

Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik

DPR | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:56 WIB

Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran

Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:48 WIB