Karangan Bunga Dukung Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hiasi PN Jaksel

Senin, 27 Februari 2023 | 13:57 WIB
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Karangan bunga berisi dukungan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berjejer di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Dukungan itu untuk keduanya yang menjalani sidang vonis kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Karangan bunga tersebut ditumpuk hingga tiga lapis di depan pagar PN Jakarta Selatan. Tumpukan karangan bunga tersebut bahkan terlihat sampai ke pinggir Jalan Ampera Raya.

Tulisan kalimat dalam karangan bunga tersebut berupa dukungan kepada Hendra Kurniawan seperti "Semangat, tetap tinggi saudaraku" dan ucapan dukungan lainnya

Dalam kasus Obstruction of Justice ini, Hendra menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.[Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI