SuaraCianjur.id- Ada 69 pegawai Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harta yang tidak wajar.
Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh, ditemukan ada harat yang tidak jelas yang dimiliki leh 69 pegawai di lingkungan kementerian tersebut, terhitung sepanjang tahun 2021.
Dia juga mengatakan, berdasarkan dari hasil analitik pihaknya melakukan cek formal dan material, terhadap anomali harta kekayaan dari para pegawai internal.
Pasca ditemukannya hal yang tidak wajar, Awan menyampaikan pihaknya melakukan pengecekan ulang dimulai dari harta yang tidak dilaporkan, sampai dengan transaksi yang dianggap mencurigakan.
"Ada 33 pegawai tidak clear (harta) pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. total 69 pegawai tidak clear. Akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan," ungkap Awan dikutip dari Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Tentu saja kabar pejabat di Kementerian Keuangan menjadi sorotan dan perhatian masyarakat Indonesia. Situasi ini terjadi, buntut dari kasus penganiayaan oleh salah seorang anak pejabat di Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
Anaknya bernama Mario Dandy, melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga koma.
Para pegawai dari Kementerian Keuangan yang kerap memamerkan harta kekayaanya pun, kini mulai dalam tahap pengusutan.
KPK khususnya sudah memanggil Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Mereka tak berhenti disitu saja, penelusuran akan dilakukan terhadap para pegawai lainnya, yang dinilai memiliki harta kekayaan denga nasal usul yang dianggap mencurigakan.
KPK sendiri menduga ada ‘geng’ di pegawai pajak yang punya ‘hobi’ pamer kekayaan dan hidup mewah.
KPK bahkan memastikan kalau ada para pegawai yang di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan harta kekayaan tak wajar.
"Kami pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael) pasti ada lagi orang-orang lain, yang kami denger juga ada gengnya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pahala menilai aka nada kesulitan dalam melakukan penelusuran harta kekayaan mereka. Hal ini terjadi karena para pegawai Kemenkeu sangat pintar untuk menyembunyikan harta mereka.
"Bukan sederhana dalam arti, ini kan orang keuangan tahu banget, bagaimana cara ke sana ke mari. Jadi kami ingin polanya dulu dapat nanti baru ke yang lain," kata Pahala. (*)