Anak Pedangdut Lilis Karlina Diciduk Polisi Padahal Masih SMP Sudah Berani Jual Obat Terlarang

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 14:08 WIB
Anak Pedangdut Lilis Karlina Diciduk Polisi Padahal Masih SMP Sudah Berani Jual Obat Terlarang
ilustrasi obat. Seorang anak SMP yang tak lain anka dari pedangdut Lilis Karlina ditangkap Polres Purwakarta karena kedapatan menjual obat terlarang tanpa izin edar. Kini dia berada di balik tahanan. (Foto: Freepik - WorldDiabetesDayMedical)

SuaraCianjur.id- Anak budan dangdut Lilis Karlina diciduk Polres Purwakarta. Dia diduga menjual obat terlarang tanpa adanya izin edar.

Anak Lilis Karlina berinisial RD (15) diciduk oleh anggota dari Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia melaukan penjaulan obat terlarang secara ilegal.

Penangkapn RD terjadi di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta di hari Minggu (12/3) kemarin.

Polisi menangkap anak dari pedangdut Lilis Karlina tersebut dengan barang bukti beruapa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol termasuk 200 butir obat trihexyphenidyl.

Dijelaskan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, detik-detik penangkapan anak dari Lilis Karlina. Mirisnya dia masih duduk di bangku SMP tapi sudah berani menjual obat terlarang.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online, dan langsung kepada pembeli," ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.

Status RD menjadi tersangka dan dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," terang AKBP Edwar.

Perisitwa yang menimpa anak SMP dinilai sangat miris, karena pelaku juga masih di bawah umur.

Tak hanya itu, Polisi yang melakukan pengembangan kasus tersebut juga meringkus satu orang lagi berinisial I berumur 26 tahun. Polisi berhasil menyita dua paket narkoba jenis sabu.

"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan satu ke pelaku RD," terang AKBP Edwar Zulkarnain.

Tersangka I diberikan ancaman dengan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Positif Narkoba, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara

Positif Narkoba, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:15 WIB

Ironis! Sebelum Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali, Ammar Zoni Pernah Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Ironis! Sebelum Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali, Ammar Zoni Pernah Ikut Deklarasi Anti Narkoba

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:37 WIB

Melihat Perubahan di Ammar Zoni, Netizen: Kok Seperti Umur 40 an

Melihat Perubahan di Ammar Zoni, Netizen: Kok Seperti Umur 40 an

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:15 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB