Anak Pedangdut Lilis Karlina Diciduk Polisi Padahal Masih SMP Sudah Berani Jual Obat Terlarang

Suara Cianjur

Selasa, 14 Maret 2023 | 14:08 WIB
Anak Pedangdut Lilis Karlina Diciduk Polisi Padahal Masih SMP Sudah Berani Jual Obat Terlarang
ilustrasi obat. Seorang anak SMP yang tak lain anka dari pedangdut Lilis Karlina ditangkap Polres Purwakarta karena kedapatan menjual obat terlarang tanpa izin edar. Kini dia berada di balik tahanan. (Foto: Freepik - WorldDiabetesDayMedical)

SuaraCianjur.id- Anak budan dangdut Lilis Karlina diciduk Polres Purwakarta. Dia diduga menjual obat terlarang tanpa adanya izin edar.

Anak Lilis Karlina berinisial RD (15) diciduk oleh anggota dari Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia melaukan penjaulan obat terlarang secara ilegal.

Penangkapn RD terjadi di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta di hari Minggu (12/3) kemarin.

Polisi menangkap anak dari pedangdut Lilis Karlina tersebut dengan barang bukti beruapa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol termasuk 200 butir obat trihexyphenidyl.

Dijelaskan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, detik-detik penangkapan anak dari Lilis Karlina. Mirisnya dia masih duduk di bangku SMP tapi sudah berani menjual obat terlarang.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online, dan langsung kepada pembeli," ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.

Status RD menjadi tersangka dan dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," terang AKBP Edwar.

Perisitwa yang menimpa anak SMP dinilai sangat miris, karena pelaku juga masih di bawah umur.

baca juga

Tak hanya itu, Polisi yang melakukan pengembangan kasus tersebut juga meringkus satu orang lagi berinisial I berumur 26 tahun. Polisi berhasil menyita dua paket narkoba jenis sabu.

"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan satu ke pelaku RD," terang AKBP Edwar Zulkarnain.

Tersangka I diberikan ancaman dengan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Positif Narkoba, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara

Positif Narkoba, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara

Cianjur | Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:15 WIB

Ironis! Sebelum Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali, Ammar Zoni Pernah Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Ironis! Sebelum Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali, Ammar Zoni Pernah Ikut Deklarasi Anti Narkoba

Cianjur | Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:37 WIB

Melihat Perubahan di Ammar Zoni, Netizen: Kok Seperti Umur 40 an

Melihat Perubahan di Ammar Zoni, Netizen: Kok Seperti Umur 40 an

Cianjur | Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:05 WIB

×