SuaraCianjur.Id- Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Eks pejabat Ditjen Pajak itu akan diperiksa penyidik anti rasuah sebagai tersangka. Kehadiran Rafael Alun saat ini untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan gratifikasi. Mengutip dari pantauan suara.com, Rafael Alun Trisambodo sampai pada Senin pagi menggunakan batik berwarna merah dan jaket kulit hitam.
Ia juga terlihat menggunakan masker dan tas selempang berwarna hitam. Rafael Alun tiba sekitar jam 10.00 WIB dan didampingi olrh kuasa hukumnya. Ia memilih untuk bungkam saat tiba di gedung KPK.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan bahwa penyidik KPK sebelumnya telah mengirim surat kepada Rafael untuk datang terkait pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 April," ujar Ali yang dikutip pada Senin (3/4/2023).
Ali telah meminta Rafael Alun Trisambodo untuk hadir memenuhi panggilan KPK supaya bisa memberikan keterangan sebagai tersangka kepada penyidik. (*)