SUARA CIANJUR- Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sangat mengapresiasi langkah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah melakukan pemblokiran rekening milik eks Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achirudin Hasibuan.
"Apresiasi langkah PPATK yang dengan cepat melakukan pemblokiran rekening kepada tersangka kasus, seusai menemukan adanya indikasi mencurigakan," kata Ahmad Sahroni, dalam keterangan tertulis yang di terima di Jakarta, Kamis (27/4/20223).
Menurutnya, langkah PPATK dalam pemblokiran rekening milik Achirudin yang telah membiarkan sang anak melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa itu sudah benar.
Ke depannya, Sahroni mengharapkan PPATK untuk segera menyampaikan hasil temuannya terhadap analisis rekening milih Achirudin ke aparat penegak hukum, baik Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga temuan tersebut bisa mendapatkan tindak lanjut yang lebih.
"KPK dan Polri juga harus segera bersiap dari sekarang," tambahnya.
Setelahnya, Sahroni pun menyinggung juga mengenai status hukum para pelaku yang ada di tempat kejadian penganiayaan tersebut.
Baginya, aparat penegak hukum harus sigap mengambil langkah tegas untuk proses semua pihak yang diduga membantu atau pun terlibat dalam penganiayaan nya.
"Sekali lagi, saya meminta pihak-pihak yang berada di TKP, baik itu yang terlibat membantu pelaku secara langsung maupun yang berusaha menutup-nutupi kasus ini untuk segera di proses karena kuat indikasi bahwa lambatnya proses kasus ini karena ada campur tangan oknum," pungkas Sahroni.
Sahroni melihat keterlambatan penanganan kasus penganiayaan yang sudah terjadi dari empat bulan lalu merupakan hal yang tidak wajar.
Baca Juga: Serial Black Mirror Season 6 Akan Segera Hadir di Netflix, Penuh Kejutan!
"Jadi, saya minta tidak ada lagi permainan-permainan seperti itu, bongkar semua," tutur Sahroni menegaskan. (*) (ANTARA)