Penyerahan Tersangka Kasus Penganiayaan Berat ke Kejari Jaksel: Proses Hukum Tahap II Dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:46 WIB
Penyerahan Tersangka Kasus Penganiayaan Berat ke Kejari Jaksel: Proses Hukum Tahap II Dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta
Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus David- Ozora melempar senyum jelang dilimpahkan ke Kejari Jaksel. (Suara.com/M Yasir)

SUARA CIANJUR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan melimpahkan berkas dan tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). 

Hal ini terjadi dalam tahap II penanganan kasus tersebut, di mana selain tersangka, semua barang bukti juga akan diserahkan.

Menurut Kasipenkum Kejati DKI, Ade Sofyan, tahap II dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, bersamaan dengan konferensi pers di Kejari Jaksel. 

Dalam konferensi tersebut, dia menjelaskan Pasal-pasal yang dikenakan terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo.

Pasal yang pertama yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Pasal-pasal tersebut terkait dengan penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, tersangka juga dihadapkan pada pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 UU 35/2014. 

"Adapun Pasal yang disangkakan, untuk tersangka Mario Dandy Satriyo, kesatu, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kedua pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 UU 35/2014," terang Ade.

Pasal ini terkait dengan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan luka-luka berat, di mana tersangka diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diserahkan ke Jaksa untuk Diadili, Polda Metro Jaya: Mario Dandy dan Shane Kondisinya Sehat

Diserahkan ke Jaksa untuk Diadili, Polda Metro Jaya: Mario Dandy dan Shane Kondisinya Sehat

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:35 WIB

Tersangka Kasus David Dilimpahkan ke Kejaksaan: Shane Terus Menunduk, Mario Dandy Santai dan Tersenyum

Tersangka Kasus David Dilimpahkan ke Kejaksaan: Shane Terus Menunduk, Mario Dandy Santai dan Tersenyum

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:27 WIB

2 Hakim Sidang Kasus David Ozora Dilaporkan ke KY, Pengacara Berharap AG Dapat Keadilan

2 Hakim Sidang Kasus David Ozora Dilaporkan ke KY, Pengacara Berharap AG Dapat Keadilan

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:14 WIB

Terkini

7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan

7 Sepatu Lari Tanpa Tali yang Praktis untuk Lari Sore, Tinggal Pakai Langsung Jalan

Jakarta | Minggu, 19 April 2026 | 23:23 WIB

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu

Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu

Sulsel | Minggu, 19 April 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Berdarah Kematian Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Kronologi Berdarah Kematian Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam

Sumut | Minggu, 19 April 2026 | 22:58 WIB

Ingat Crazy Rich Tulung Selapan? Harta Haji Sutar Terancam Disita, Daftar Asetnya Bikin Kaget

Ingat Crazy Rich Tulung Selapan? Harta Haji Sutar Terancam Disita, Daftar Asetnya Bikin Kaget

Sumsel | Minggu, 19 April 2026 | 22:40 WIB

Usai Penikaman Nus Kei, Mengapa Nama John Kei Ikut Ramai Dibicarakan?

Usai Penikaman Nus Kei, Mengapa Nama John Kei Ikut Ramai Dibicarakan?

Sulsel | Minggu, 19 April 2026 | 22:15 WIB

Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang

Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 22:00 WIB

5 Bedak Tabur dengan Hasil Matte Terbaik, Wajah Bebas Kilap Seharian

5 Bedak Tabur dengan Hasil Matte Terbaik, Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 21:55 WIB

7 Cushion dengan Oksidasi Rendah Hasil Satin Glowing, Wajah Fresh Seharian!

7 Cushion dengan Oksidasi Rendah Hasil Satin Glowing, Wajah Fresh Seharian!

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 21:36 WIB

Profil Nus Kei: Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Diserang di Bandara, Ini Sosoknya

Profil Nus Kei: Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Diserang di Bandara, Ini Sosoknya

Sulsel | Minggu, 19 April 2026 | 21:36 WIB