PNS Pria Boleh Poligami, Sedangkan PNS Perempuan Tidak Boleh Jadi Istri Kedua, Ini Penjelasan BKN

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2023 | 14:47 WIB
PNS Pria Boleh Poligami, Sedangkan PNS Perempuan Tidak Boleh Jadi Istri Kedua, Ini Penjelasan BKN
Ilustrasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kejutan Aturan Poligami PNS: Pria Boleh, Perempuan Dilarang? (Foto Ilustrasi - ANTARA)

SUARA CIANJUR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar sosialisasi masalah kepegawaian pada Kamis (25/5) dengan tujuan memberikan penjelasan terkait aturan poligami bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dalam sosialisasi tersebut, BKN menjelaskan bahwa aturan poligami PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983.

Menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah tersebut, PNS pria diperbolehkan untuk melakukan poligami, namun dengan persyaratan tertentu. 

Sementara itu, PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. 

Hal ini menunjukkan adanya perbedaan perlakuan antara PNS pria dan wanita dalam konteks poligami.

Dalam aturan tersebut, PNS pria yang berkeinginan untuk berpoligami diwajibkan untuk melaporkan status pernikahannya kepada atasannya. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan kejelasan mengenai status pernikahan pegawai, serta mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, terdapat persyaratan kumulatif yang harus dipenuhi oleh PNS pria yang ingin berpoligami. 

Persyaratan tersebut mencakup adanya persetujuan tertulis dari istri sah yang sudah ada, memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang bertambah, dan adanya jaminan tertulis bahwa PNS pria tersebut akan bersikap adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya. (*)

Baca Juga: MD Pictures Rilis Tanggal Tayang Film Remake 200 Pounds Beauty

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI