SUARA CIANJUR - Polda Papua mengungkapkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di bawah pimpinan Egiyanus Kogoya meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar sebagai syarat pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.
Namun, pernyataan ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPN-PB/OPM) atau KKB Papua, yakni Sebby Sambom.
Sebby membantah bahwa pihaknya pernah meminta uang tebusan terkait penyanderaan Philip.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo, menjelaskan bahwa permintaan uang tebusan tersebut awalnya disampaikan oleh KKB saat penyanderaan Philip berlangsung. Mereka meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar.
"Saat di awal penyanderaan, mereka meminta tebusan sebesar Rp5 miliar," jelasnya.
Namun, Benny menjelaskan bahwa setelah pihak kepolisian berusaha memenuhi permintaan tersebut, KKB justru menutup pintu komunikasi dengan aparat keamanan.
Sebenarnya, uang tebusan tersebut akan dibayarkan menggunakan dana dari Pemerintah Daerah Papua setelah terjalinnya komunikasi antara pihak kepolisian dan KKB.
Kejadian ini menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut antara aparat keamanan dan KKB di Papua. (*)