Usulan DPR: SIM Seumur Hidup untuk Stop Pungutan Liar

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 12:30 WIB
Usulan DPR: SIM Seumur Hidup untuk Stop Pungutan Liar
Ilustrasi SIM, Benny K Harman, seorang anggota Komisi III DPR RI, mengusulkan kepada kepolisian agar menghapuskan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). (Instagram/Simrestabesbdg1)

SUARA CIANJUR Benny K Harman, seorang anggota Komisi III DPR RI, mengajukan permintaan kepada kepolisian untuk menghilangkan batas waktu berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini bertujuan agar proses perpanjangan SIM tidak menjadi sarana bagi polisi untuk mencari keuntungan pribadi.

Benny mengusulkan agar SIM yang dimiliki oleh masyarakat berlaku seumur hidup.

Hal ini dikarenakan adanya batasan masa berlaku SIM selama lima tahun membuka peluang adanya pungutan liar untuk memperpanjang SIM.

"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," sebut Benny.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yakin sepenuhnya bahwa proses pengurusan SIM telah menjadi sumber pungutan liar.

Oleh karena itu, diperlukan langkah inovatif untuk menghentikan praktik tersebut.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalau bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe, di SIM itu caranya. Perpanjang SIM," ucapnya.

Meskipun mendukung adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup, Benny menekankan pentingnya konsistensi kepolisian dalam menerapkan aturan ujian SIM.

Baca Juga: Jelang Laga Persib Kontra Arema FC, Tim Maung Bandung Lakukan Banyak Persiapan, Bobotoh: Nomor Satu Mental Harus Kuat!

Benny berpendapat bahwa jika seseorang ingin memperoleh SIM jenis A untuk pengendara sepeda motor, maka harus ada ujian yang diawasi dengan ketat.

"Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," katanya.

Benny juga mengharapkan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi untuk memiliki data yang akurat mengenai jumlah Surat Izin Mengemudi (SIM).

Data ini harus mencerminkan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.

Benny mengungkapkan kekhawatirannya karena selama ini Korlantas tidak memiliki data yang sesuai dengan harapan tersebut.

“Bapak Kakorlantas juga juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya, ada enggak datanya itu. Saya takut enggak punya data, atau datanya tidak akurat," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI