Bupati Garut Tandatangani Perbup Terbaru, Kegiatan LGBT Dilarang di Kabupaten Garut

Suara Cianjur

Kamis, 13 Juli 2023 | 15:00 WIB
Bupati Garut Tandatangani Perbup Terbaru, Kegiatan LGBT Dilarang di Kabupaten Garut
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerbitkan peraturan bupati (perbup) yang mengharamkan aktivitas LGBT di wilayah Kabupaten Garut. (Dok: Pemprov Jabar)

SUARA CIANJUR Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang melarang kegiatan yang berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Garut.

Perbup tersebut ditandatangani oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana. Dokumen ini terdiri dari 8 bab dan mencakup 12 pasal.

"Perbup Nomor 47 Tahun 2023. Ini sebagai implementasi dari Perda tentang Anti Maksiat. Jadi Perbup mengatur tentang Anti Maksiat, yang di dalamnya ada LGBT," jelas Rudy.

Rudy mengungkapkan bahwa perbup tersebut telah diterbitkan dan berlaku sejak awal Juli 2023.

Rudy menjelaskan bahwa akan ada sebuah tim khusus yang bertugas mengawasi kegiatan LGBT di Garut. Tim ini terdiri dari personel Satpol PP, Bakesbangpol, serta Dinas Pendidikan dengan bantuan personel TNI-Polri.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk menciptakan kehidupan masyarakat Garut yang bersih dari segala bentuk perbuatan yang dianggap maksiat, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Selain itu, berdasarkan Perda Garut Nomor 13 Tahun 2015 tersebut, Bupati Garut juga memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terhadap perilaku yang dianggap maksiat.

Hal terkait lesbian, gay, dan biseksual sendiri diatur dalam Pasal 1 Bab 1 perbup tersebut. Pada poin 8 dan 9, perbup tersebut menyatakan bahwa gay, biseksual, dan lesbian termasuk dalam tindakan yang diawasi.

Selanjutnya, hal tersebut juga disebutkan dalam Pasal 4 Bab 2 perbup tersebut. Pada poin c, perbuatan homoseksual, biseksual pedofilia, dan orientasi seksual terhadap hewan atau benda dianggap sebagai perbuatan yang termasuk dalam kategori maksiat. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar

Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar

Cianjur | Jum'at, 07 Juli 2023 | 17:21 WIB

Penggerebekan Hotel Terungkap! Skandal Wakil Bupati Riau dengan Pejabat Wanita

Penggerebekan Hotel Terungkap! Skandal Wakil Bupati Riau dengan Pejabat Wanita

Cianjur | Minggu, 28 Mei 2023 | 17:14 WIB

Rhenald Kasali Soroti Partai Politik di Era Sekarang, Kehilangan Ideologi dan Semakin Pragmatis!

Rhenald Kasali Soroti Partai Politik di Era Sekarang, Kehilangan Ideologi dan Semakin Pragmatis!

Cianjur | Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:07 WIB

Aksi Demo di Monas Kemarin Tuai Kontroversi, Lambang LGBT Bertebaran, Efek KUHP?

Aksi Demo di Monas Kemarin Tuai Kontroversi, Lambang LGBT Bertebaran, Efek KUHP?

Cianjur | Selasa, 23 Mei 2023 | 16:34 WIB

Terkini

Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?

Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Sumut | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48 WIB

Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu

Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu

Jatim | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:46 WIB

Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026

Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:45 WIB

Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng

Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB