Kondisi Putri Chandrawathi Disebut Pengacaranya Mulai Stabil Setelah Bertemu Ferdy Sambo

Deli | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:17 WIB
Kondisi Putri Chandrawathi Disebut Pengacaranya Mulai Stabil Setelah Bertemu Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Foto: Suara.com)

Deli.Suara.com – Kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan kondisi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sudah mulai stabil. Bahkan, Putri sudah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas Perempuan dan Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.

“(Kondisi) Sudah mulai stabil. Kemarin sudah dilakukan penyelidikan di Mako Brimob ya,” ucap Irwan Irawan selaku kuasa hukum Ferdy Sambo, di Jalan Bangka XI A, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Tidak hanya itu, Putri juga telah bertemu dengan Ferdy Sambo yang kini masih berada di Mako Brimob Kelapa Dua. Pertemuan antara Putri dan suami disebut Irwan berlangsung pada Senin (8/8/2022).

“Oh sudah sudah. Di Mako semalam,” tambahnya.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Polri menyatakan eks Kadiv Propam Polri itu memberikan perintah kepada Bharada E atau Richard Eliezer.

Terkait hal ini, Irwan mengatakan pihaknya menghargai proses penyidikan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di samping itu, tim kuasa hukum juga tengah menyiapkan langkah hukum buat kliennya.

“Tentu kami ikuti proses, kami hargai ini dan tentunya kuasa hukum memikirkan untuk langkah hukum ke depan untuk kepentingan klien kami,” paparnya.

Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komnjen Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati,” ucap Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. 

“Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” ungkap Listyo.

Kapolri juga menyebutkan Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

“FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak. Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit, Kapolri Bongkar Laporan Timsus Polri Terkait Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J

Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit, Kapolri Bongkar Laporan Timsus Polri Terkait Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:15 WIB

Kondisi Putri Candrawathi Mulai Stabil Usai Bertemu Ferdy Sambo di Mako Brimob

Kondisi Putri Candrawathi Mulai Stabil Usai Bertemu Ferdy Sambo di Mako Brimob

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:13 WIB

Polisi Masih Geledah Kediaman Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Ibu Putri Chandrawati Ada di Dalam Bersama Anaknya

Polisi Masih Geledah Kediaman Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Ibu Putri Chandrawati Ada di Dalam Bersama Anaknya

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:12 WIB

Brigadir J Sudah 2,5 Tahun Bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo, Keluarga: Dia Tak Pernah Ngeluh

Brigadir J Sudah 2,5 Tahun Bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo, Keluarga: Dia Tak Pernah Ngeluh

Jabar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:11 WIB

Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Semoga Ini Jadi Terangnya Peristiwa

Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Semoga Ini Jadi Terangnya Peristiwa

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:11 WIB

4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Terancam Hukuman Mati

4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Terancam Hukuman Mati

Kalbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:08 WIB

Resmi Sandang Status Tersangka, Natizen Kaitkan Ferdy Sambo dengan KM 50

Resmi Sandang Status Tersangka, Natizen Kaitkan Ferdy Sambo dengan KM 50

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:05 WIB

Terkini

Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum

Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 16:05 WIB

Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen

Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!

Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal

Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal

Riau | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos

5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Antara Takut Daycare dan Realita Finansial: Haruskah Ibu Bekerja Resign?

Antara Takut Daycare dan Realita Finansial: Haruskah Ibu Bekerja Resign?

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Segera Rilis: Fitur dan Varian Warna Motorola Razr 70 Series Terungkap

Segera Rilis: Fitur dan Varian Warna Motorola Razr 70 Series Terungkap

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Skuad Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Disorot Media Vietnam: Cuma Satu Pemain Eropa

Skuad Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Disorot Media Vietnam: Cuma Satu Pemain Eropa

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 15:56 WIB