Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Kos-kosan Tamtama di Binjai Digerebek

Deli

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:05 WIB
Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Kos-kosan Tamtama di Binjai Digerebek
ilustrasi narkoba (freeimages)

Deli.Suara.com - Polisi menggerebek lokasi kos-kosan Tamtama di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang pemuda dengan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 98 butir.

"Ada empat orang pelaku yang ditangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada Suara Deli, Kamis (11/8/2022).

Keempat pelaku masing-masing berinisial RA (18), HS (18), MAR (19) warga Stabat dan DM (24) warga Simalungun. Mereka kemudian digelandang ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Awalnya kita menerima telepon dari tokoh masyarakat yang layak dipercaya serta memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika di Tamtama Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, dan lokasi ini merupakan lokasi kos-kosan bagi anak sekolah," kata Junaidi

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Binjai kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Junaidi menjelaskan, saat personel melakukan pengintaian di kos-kosan Tamtama, datang satu unit mobil masuk ke dalam kos.

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan beserta kendaraannya dan ditemukan barang bukti berupa setengah butir diduga pil ekstasi yang berada di bawah jok supir," katanya.

Kasi Humas melanjutkan, ketika hendak diamankan MAR menelan 1 butir pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.

baca juga

"Kemudian dilakukan interogasi awal dan ketiga pemuda tersebut membeli barang dari seorang laki-laki inisial DM," ucapnya.

Personel Sat Res Narkoba Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan dengan menyaru pembeli narkoba, memesan 2 butir ekstasi dan bertemu di Jalan Sudirman, Kabupaten Langkat.

"Begitu bertemu dan barang bukti diserahkan, DM kemudian ditangkap," kata Junaidi.

Tak berhenti sampai di situ, kata Junaidi, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah DM dan menemukan barang bukti 98 butir pil ekstasi.

Terhadap ketiga pemuda RA, HS, dan MAR yang berada di dalam mobil BK 1508 HY dipersangkakan melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ketiganya akan dilakukan asesment bersama instansi terkait.

Sedangkan terhadap DM (24) tahun dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurir Narkoba Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun Pakai Ketapel

Kurir Narkoba Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun Pakai Ketapel

Jatim | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:14 WIB

Beli Ganja Via Online, 3 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk Polisi

Beli Ganja Via Online, 3 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk Polisi

Banten | Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:59 WIB

Guna Menekan Peredaran Narkoba, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini

Guna Menekan Peredaran Narkoba, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini

Purwasuka | Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Anggota Reserse Polda NTB Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Minta Uang Rp 60 Juta

Anggota Reserse Polda NTB Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Minta Uang Rp 60 Juta

Blitz | Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Kecamatan dan Polsek Medan Labuhan Bongkar Lapak Judi dan Narkoba

Kecamatan dan Polsek Medan Labuhan Bongkar Lapak Judi dan Narkoba

Sumut | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:09 WIB

Buron 6 Tahun, Terpidana Narkoba Ditangkap

Buron 6 Tahun, Terpidana Narkoba Ditangkap

Sumut | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Kata Polisi soal Manajer Bunga Citra Lestari Ajukan Rehabilitasi Kasus Narkoba

Kata Polisi soal Manajer Bunga Citra Lestari Ajukan Rehabilitasi Kasus Narkoba

Riau | Senin, 08 Agustus 2022 | 19:12 WIB

Terkini

Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak

Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:32 WIB

Mengapa Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026?

Mengapa Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:30 WIB

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:25 WIB

Lebih dari Sekadar Perjalanan, Ini Pelajaran Berharga dari Naik Transportasi Umum

Lebih dari Sekadar Perjalanan, Ini Pelajaran Berharga dari Naik Transportasi Umum

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:24 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak

Sambut Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:19 WIB

Diproyeksi Menguat, IHSG Terus Ngebut ke Level 6.200 Pagi Ini

Diproyeksi Menguat, IHSG Terus Ngebut ke Level 6.200 Pagi Ini

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:18 WIB

Kabar Mediasi AS - Iran Meredam Kenaikan Harga Minyak Dunia

Kabar Mediasi AS - Iran Meredam Kenaikan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:09 WIB

Lupakan Piala Dunia 2026, Kini Saatnya Piala AFF 2026: Vietnam Panaskan Mesin Lawan Indonesia

Lupakan Piala Dunia 2026, Kini Saatnya Piala AFF 2026: Vietnam Panaskan Mesin Lawan Indonesia

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:05 WIB

Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi

Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi

Bali | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:01 WIB

Cek Saham yang Bisa Cuan Hari Ini, Ada BBCA hingga Saham Telekomunikasi

Cek Saham yang Bisa Cuan Hari Ini, Ada BBCA hingga Saham Telekomunikasi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:00 WIB

×