Tapi, Mahfud menyampaikan agar kasus ini fokus ke peristiwa pembunuhan berencana dahulu.
"Tapi inilah (perkara pembunuhan berencana) yang harus kita selesaikan dulu intinya gitu ya pak," kata Deddy.
"Iya," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan buka suara terkait dengan adanya isu perlawanan dari kubu loyalis Ferdy Sambo, setelah ditetapkan tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J.
Edi menyampaikan tidak meyakini ada perlawanan kubu Ferdy Sambo setelah jenderal bintang dua ini menjadi tahanan Bareskrim Polri dan terancam hukuman mati atas sangkaan pembunuhan berencana.
"Justru, seluruh jajaran Polri solid. Hasil pemantauan kami, seluruh anggota Polri yang jumlahnya sekitar 470 ribu sangat solid mendukung Kapolri," katanya seperti dikutip dari suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Ia mengharapkan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi bahan introspeksi bagi jajaran kepolisian.
"Atas peristiwa yang banyak mendapat sorotan publik itu, kami mengajak agar menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi buat seluruh jajaran sehingga tidak ada lagi perkara serupa pada masa mendatang," katanya.
Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas akibat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Baca Juga: Lecce vs Inter : Gol Cepat Lukaku Bawa Nerazzurri Menang 2-1
Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Polri telah menahan Fredy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebanyak 16 polisi termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri. Setidaknya 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin.