Deli.Suara.com – Presiden Jokowi menyebut kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite akan diputuskan secara hati-hati agar tidak menurunkan daya beli rakyat dan tak mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga,” kata Jokowi saat menghadiri dalam acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah, Selasa (23/8/2022).
Ia menegaskan, pemerintah juga akan memitigasi dampak dari perubahan harga Pertalite terhadap laju inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah mencatat inflasi tahunan hingga 4,94 persen (year on year.yoy) pada Juli 2022 atau yang tertinggi sejak Oktober 2015.
Namun, pada kuartal II tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil mencatat tren positif di 5,44 persen (yoy).
Jokowi memastikan sudah memberi perintah kepada jajarannya untuk menghitung secara cermat dan akurat terkait rencana perubahan harga Pertalite, sebelum pengambilan keputusan.
“Semuanya, saya suruh menghitung betul hitung betul sebelum diputuskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) di APBN.
Luhut mengatakan, keputusan final dari rencana penyesuaian harga BBM berada di tangan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Bangkit Bersama Keluarga Pasca Pandemi, SOS Children's Villages Gelar Run To Care 2022
“Pemerintah masih menghitung skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampak terhadap masyarakat,” kata Luhut, Minggu (21/8/2022).
Luhut menambahkan, saat ini pemerintah tengah melakukan simulasi skenario pembatasan volume.
Ia memastikan pemerintah akan berhati-hati karena perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi perlu mempertimbangkan beberapa faktur, seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal dan juga pemulihan ekonomi.
Sumber: Suara.com