Nadiem Makarim Klaim UU Sisdiknas Merupakan Kebijakan Positif pada Kesejahteraan Guru

Deli

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:45 WIB
Nadiem Makarim Klaim UU Sisdiknas Merupakan Kebijakan Positif pada Kesejahteraan Guru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru.

Nadiem mengatakan, kebijakan untuk memberikan penghasilan layak bagi semua guru, merupakan upaya pemerintah menjawab keluhan para guru selama ini.

“Belum pernah ada rancangan Undang-Undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Mungkin RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru,” papar Nadiem dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Nadiem menuturkan kebijakan itu selaras dengan rekam jejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk selalu memprioritaskan guru.

“Jadi, rekam jejak Kemendikbudristek selama tiga tahun terakhir sangat jelas, hanya satu arat yaitu untuk kesejahteraan guru yang semakin meningkat dan kami selalu ada untuk guru,” tuturnya.

Nadiem juga mengingatkan bahwa Kemendikbudristek telah memperjuangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar dapat digunakan secara fleksibel, salah satunya untuk pembiayaan penghasilan guru honorer termasuk pada saat pandemi.

“Fleksibilitas itu terus kami lanjutkan sampai sekarang. Kami juga memperjuangkan bantuan subsidi bagi guru, dan tentunya sebanyak 300 ribu guru honorer yang sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sebuah capaian yang besar,” ucap Nadiem.

Nadiem menyebut tiga poin penting yang didorong RUU Sisdiknas bagi guru Indonesia. Pertama, guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi dan/atau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan.

Kedua, sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah prasyarat menjadi guru atau calon guru baru dan bukan untuk prasyarat memberikan penghasilan layak bagi guru yang sudah mengajar.

baca juga

“Ketiga, pemerintah ingin mengaku pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidik di Pendidikan Kesetaraan, dan pendidik di pesantren formal. Mereka akan dapat diakui sebagai guru serta menerima tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan,” paparnya.

Nadiem juga menjelaskan, bagi guru yang telah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak akan ada perubahan sama sekali. Nantinya, mereka akan terus menerima tunjangannya.

“Bagi yang belum menerima tunjangan, mereka tidak perlu lagi antre untuk sertifikasi dan menjalani PPG lebih dulu. Banyak guru yang usianya sudah mendekati masa pensiun, mereka harus menunggu sampai kapan lagi? Mereka membutuhkan penghasilan yang layak sekarang, bukan nanti,” jelasnya.

Nadiem juga menguraikan, sampai saat ini masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena harus mengantre selama bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi.

“Banyak dari mereka sampai akhir karirnya, bahkan sampai pensiun pun tidak mendapatkan tunjangan profesi. Maka ini, adalah perbaikan besar yang mau kita lakukan agar semua guru bisa menerima tunjangannya tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertifikasi yang antriannya panjang sekali,” urainya.

Salah satu dampak positif dari RUU Sisdiknas adalah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kapasitasnya terbatas bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru.

Ke depannya, sertifikat pendidik dari pendidikan profesi guru merupakan prasyarat menjadi guru untuk calon guru baru, bukan untuk syarat mendapatkan tunjangan bagi guru yang sudah mengajar.

“Sertifikat guru akan menjadi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk profesi guru. Kami harap RUU Sisdiknas ini menjadi RUU bersejarah, RUU yang paling meningkatkan kesejahteraan guru dalam sejaran pendidikan di Indonesia. Jika ada hal-hal yang belum memenuhi harapan mari kita bahas bersama dan sempurnakan,” ungkap Nadiem.

Nadiem juga menerangkan, pelibatan publik merupakan unsur penting dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas. Kemendikbudristek terbuka dalam memberikan masukan atas substansi dan prinsip di dalam RUU Sisdiknas.

“Silakan kunjungi sisdiknas.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan naskah akademik, naskah RUU, dan ada FAQ (Frequently asked question), serta memberikan masukan langsung kepada kami,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah resmi mengajukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas Perubahan tahun 2022 kepada DPR.

Adapun usulan tersebut disampaikan pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi pada Rabu (24/8/2022).

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendikbudristek Nadiem Klaim UU Sisdiknas Kebijakan yang Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru

Mendikbudristek Nadiem Klaim UU Sisdiknas Kebijakan yang Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:50 WIB

Kesejahteraan Guru di RUU Sisdiknas Harus Diperhatikan, PSI: Tak Bisa Selamanya Sebut Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Kesejahteraan Guru di RUU Sisdiknas Harus Diperhatikan, PSI: Tak Bisa Selamanya Sebut Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:36 WIB

Guru PAUD hingga Pendidik di Pesantren Bakal dapat Tunjangan dari Pemerintah

Guru PAUD hingga Pendidik di Pesantren Bakal dapat Tunjangan dari Pemerintah

Purwasuka | Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Apa Alasan Tunjangan Profesi Guru Dihapus? Ini Penjelasan RUU Sisdiknas

Apa Alasan Tunjangan Profesi Guru Dihapus? Ini Penjelasan RUU Sisdiknas

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:39 WIB

Setelah Menkes, Giliran Mendikbud Ristek yang Positif Covid-19

Setelah Menkes, Giliran Mendikbud Ristek yang Positif Covid-19

Serang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:44 WIB

Buka Paparan Rapat Bareng DPR, Menteri Nadiem Makarim Sampaikan Dirinya Positif Covid-19

Buka Paparan Rapat Bareng DPR, Menteri Nadiem Makarim Sampaikan Dirinya Positif Covid-19

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:24 WIB

Mengetahui Apa Itu Tunjangan Profesi Guru: Pengertian, Besaran, Syarat Mendapatkan

Mengetahui Apa Itu Tunjangan Profesi Guru: Pengertian, Besaran, Syarat Mendapatkan

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:02 WIB

Terkini

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:50 WIB

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:45 WIB

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:44 WIB

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:41 WIB

Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!

Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:39 WIB

4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah

4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:38 WIB

Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas

Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas

Video | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:23 WIB

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:22 WIB

Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?

Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:20 WIB

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:16 WIB

×