Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 11:29 WIB
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri (Suara.com/Alfian Winnato)

Selebtek.suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai salah satu alasan Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah karena suaminya. Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Diketahui, Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan mengingat kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Selain memiliki anak kecil, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kondisi kesehatan kliennya tidak stabil. Usai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E, Brigadir RR, dan KM serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022), istri mantan Kadiv Propam Polri itu diijinkan pulang.

Menurut Bambang Rukminto keputusan Polri untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo itu menyakiti rasa keadilan masyarakat.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang dilansir ANTARA, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, menurutnya penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan menahan tersangka atau tidak dengan pertimbangan tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Bambang bertanya-tanya apakah keputusan dan alasan untuk tidak menahan Putri Candrawathi ini sudah memenuhi rasa keadilan publik. Terlebih, Putri bisa berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan soal permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak ditahan.

Baca Juga: 3 Prinsip Hidup yang Perlu Kamu Coba, Buat Keseharianmu Lebih Bermakna

"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9).

Selain itu, alasan kemanusiaan mengapa tersangka Putri tidak ditahan, kata Agung, ialah karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.

"Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," katanya.

Meski tidak ditahan, katanya, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi. Pengacara pun menyanggupi kliennya akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya mengatakan pencekalan terhadap Putri telah dilakukan sejak 23 Agustus lalu dan akan berlaku hingga 11 September mendatang.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, bersama dengan tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhdap Brigadir J dan dijerat dengan pasal Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI