Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Permohonan Bandingnya Ditolak

Deli | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 14:20 WIB
Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Permohonan Bandingnya Ditolak
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Putusan ini sekaligus menguatkan putusan PTDH KKEP yang sudah dijatuhkan sebelumnya.

Irwasum Polri, Komnjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo menyampaikan langsung putusan tersebut.

“Memutuskan, permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” ucap Agung dalam persidangan,dilansir dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022). 

Diketahui, sidang banding ini digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajuka Ferdy Sambo atas putusan PTDH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia mengatakan, hasil sidang banding bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir,” ucap Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Hasil putusan KKEP Banding akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka utamanya adalah Ferdy Sambo. 

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 35 di antaranya diduga kuat telah melakukan pelanggaran etik. 

“Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggran kode etik profesi,” ucap Listyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice. 

Sejauh ini, empat dari tujuh tersangka telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yaitu Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni Wibowo dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. di sisi lain, ia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sementara Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH karena turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya adalah merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan berencana Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Dipecat dari Polri, Perlawanan Ferdy Sambo Sudah Berakhir

Resmi Dipecat dari Polri, Perlawanan Ferdy Sambo Sudah Berakhir

| Senin, 19 September 2022 | 14:15 WIB

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

| Senin, 19 September 2022 | 14:13 WIB

Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Polri: Cukup Serahkan Surat Saja

Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Polri: Cukup Serahkan Surat Saja

News | Senin, 19 September 2022 | 14:09 WIB

Tidak Bisa Protes Lagi, Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diproses Tiga Hari

Tidak Bisa Protes Lagi, Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diproses Tiga Hari

News | Senin, 19 September 2022 | 14:05 WIB

Perlawanan Ferdy Sambo Tamat, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Perlawanan Ferdy Sambo Tamat, Ancaman Hukuman Mati Menanti

| Senin, 19 September 2022 | 14:04 WIB

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela

| Senin, 19 September 2022 | 14:03 WIB

Ferdy Sambo Tak Bisa Melawan Lagi, Putusan Sidang KKEP Banding Final dan Mengikat

Ferdy Sambo Tak Bisa Melawan Lagi, Putusan Sidang KKEP Banding Final dan Mengikat

Sumbar | Senin, 19 September 2022 | 14:15 WIB

Terkini

4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah

4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:15 WIB

Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?

Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?

Bekaci | Rabu, 15 April 2026 | 20:14 WIB

Melihat Sunaryo Bekerja

Melihat Sunaryo Bekerja

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 20:10 WIB

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Banten | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:00 WIB

Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat

Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 19:58 WIB

Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar

Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 19:56 WIB

Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas

Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas

Lampung | Rabu, 15 April 2026 | 19:55 WIB