Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Polri: Cukup Serahkan Surat Saja

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 19 September 2022 | 14:09 WIB
Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Polri: Cukup Serahkan Surat Saja
Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding atas putusan etik Irjen Pol. Ferdy Sambo dipimpin oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Senin (19/9/2022). [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan tidak ada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Surat pemecatan akan diberikan ke Ferdy Sambo paling lambat tiga hari kedepan.

"Cukup serahkan (surat) saja tidak ada seremonial," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).

Dedi juga menegaskan, putusan sidang banding yang digelar hari ini bersifat final dan mengikat. Artinya, Ferdy Sambo tidak bisa lagi mengugat atau mengajukan protes terhadap putusan tersebut.

"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," jelas Dedi.

Polri telah resmi menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan PDTH KKEP. Keputusan ini disampaikan dalam sidang banding yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).

Sidang banding digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen) dan beranggotakan empat inspektur jenderal (irjen).

Lima Anggota Dipecat

baca juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.

Ketujuh anggota tersebut, yakni: Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Bisa Protes Lagi, Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diproses Tiga Hari

Tidak Bisa Protes Lagi, Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diproses Tiga Hari

News | Senin, 19 September 2022 | 14:05 WIB

BREAKING NEWS: Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat!

BREAKING NEWS: Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat!

News | Senin, 19 September 2022 | 13:22 WIB

Tegaskan Putusan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Final dan Mengikat, Polri: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Tegaskan Putusan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Final dan Mengikat, Polri: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Malang | Senin, 19 September 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×