Deli.Suara.com - Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus pencurian uang BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial NS, MS dan RS.
"Dari ketiga pelaku disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat unit handphone, kunci T, tang, dan pisau," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Hadi mengatakan, awalnya Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang pada Selasa (6/9) lalu.
Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut," ungkapnya.
Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deli Serdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Reporter : Beni Nasution
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Indonesia vs Curacao, Malam Ini Disiarkan di TV Nasional