Moeldoko Apresiasi Upaya Cegah Penempatan PMI Non-Prosedural

Deli

Selasa, 27 September 2022 | 11:12 WIB
Moeldoko Apresiasi Upaya Cegah Penempatan PMI Non-Prosedural
kepala staf kepresidenan Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberi apresiasi atas upaya elemen masyarakat, yang mencegah penempatan PMI secara non-prosedural.

Jenderal (Purn) TNI tersebut mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah menutup semua celah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

“Jangan sampai keinginan besar PMI untuk berangkat kerja ke luar negeri ini dilakukan dengan mengabaikan prosedur, dan sayangnya lagi ada yang mengakomodasi,” kata Moeldoko saat menerima Satuan Tugas Peduli Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI) Projo di Jakarta, kemarin.

PMI Non Prosedural adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja ke Luar Negeri tidak melalui Prosedural Penempatan PMI yang benar. 

Antara lain dengan memalsukan dokumen dan memanipulasi data Calon PMI, dokumen tidak lengkap, mengabaikan Prosedur dan Mekanisme Penempatan PMI yang telah diatur oleh undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain itu, juga tidak menggunakan visa kerja, dengan bantuan oknum baik kelompok maupun perorangan.

“Keterlibatan elemen masyarakat dalam memerangi penempatan PMI non-prosedural sangat dibutuhkan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan butuh dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Moeldoko.

Dia mengimbuhkan, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama kementerian dan lembaga terkait telah bekerja keras untuk mencegah penempatan PMI non-prosedural, seperti dengan memangkas prosedur keberangkatan dan penempatan PMI. Selama ini, proses penempatan PMI dinilai rumit, panjang, dan menghambat sehingga muncul tindakan non-prosedural yang dilakukan calon PMI.

Selain itu, ujar Moeldoko, KSP juga telah mengkaji kembali regulasi soal pembiayaan penempatan PMI.

baca juga

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan aturan turunannya yakni Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) Nomor 9 Tahun 2020, kata Moeldoko, pemerintah telah membebaskan biaya penempatan PMI termasuk biaya pelatihan yang dibebankan kepada pemerintah daerah.

Namun, implementasi aturan tersebut masih belum berjalan maksimal, karena keterbatasan alokasi dana dari pemerintah daerah.

“Kondisi ini stagnan. Untuk itu, saat ini kami (Kantor Staf Presiden) mendorong alokasi pembiayaan pelatihan untuk Calon PMI di pemerintah pusat diperbesar,” tuturnya.

Terkait masih diberlakukan-nya moratorium penempatan PMI di beberapa negara seperti Arab Saudi dan beberapa negara di Timur Tengah, Moeldoko mengatakan, pemerintah sedang melancarkan diplomasi dan mendorong pelaksanaan penempatan PMI berbasis kawasan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka

Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 18:30 WIB

Tersangka Korupsi Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo

Tersangka Korupsi Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo

Bandungbarat | Senin, 26 September 2022 | 17:41 WIB

Suburnya Korupsi di Negara Demokrasi

Suburnya Korupsi di Negara Demokrasi

Your Say | Senin, 26 September 2022 | 14:14 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026: Tunduk di Tangan Jepang, Tunisia Jadi Tim Ketiga yang 'Mudik'

Piala Dunia 2026: Tunduk di Tangan Jepang, Tunisia Jadi Tim Ketiga yang 'Mudik'

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:20 WIB

Sisi Lain Piala Dunia 2026: Mengapa Fanwar di Media Sosial Susah Diredam?

Sisi Lain Piala Dunia 2026: Mengapa Fanwar di Media Sosial Susah Diredam?

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:10 WIB

Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat

Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat

Surakarta | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:09 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:05 WIB

Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta

Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta

Bekaci | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:52 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB