Nasib Dana BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Dipakai, Apa Bisa Dicairkan?

Deli

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Nasib Dana BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Dipakai, Apa Bisa Dicairkan?
Kartu BPJS

Deli.suara.com BPJS adalah sebuah bentuk bantuan kesehatan dari pemerintah untuk digunakan masyarakat yang punya penghasilan maupun yang tidak punya penghasilan. Nominal yang tak sedikit kerap menjadi hambatan masyarakat memeriksakan kondisi mereka ke rumah sakit.

BPJS sendiri tidak diberikan secara cuma-cuma, karena masyarakat yang mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS harus membayar iuran per bulan sesuai kelas mereka. Iuran tersebut juga bisa dipilih sesuai kemampuan. Info terkini terkait iuran BPJS masih sama seperti sebelumnya.

Untuk kelas 1, iuran yang dibayar sebesar 150 ribu rupiah per bulan, di kelas 2 iuran yang dibayar sebesar 100 ribu rupiah per bulan, dan untuk kelas 3 sebesar 35 ribu rupiah per bulan. Sebenarnya, untuk iuran kelas 3 harus dibayar 42 ribu per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar 7 ribu rupiah.

Hingga hari ini, iuran BPJS masih belum berubah meskipun uji coba penghapusan kelas BPJS sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022. Kabarnya, kelas-kelas BPJS yang ada sekarang akan diganti menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

“Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja,” tutur Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman pada detik.com, Kamis (30/6/2022).

Akan tetapi, dari sekian banyak masyarakat yang menggunakan BPJS, ada juga segelintir orang yang tak pernah menggunakan bantuan pemerintah ini. Meskipun tak menggunakan BPJS sebagai alat pembayaran kesehatan, masyarakat tetap wajib membayar iuran per bulan.

Banyak orang bertanya BPJS yang tak terpakai dananya bisa dicairkan, sayangnya hal ini tak bisa dilakukan karena BPJS hanya bisa dicairkan saat orang tersebut memakainya sebagai alat pembayaran kontrol kesehatan.

Dikutip dari laman cnbcindonesia.com, peserta yang rutin membayar BPJS namun tidak pernah menggunakan bantuan tersebut tetap tidak bisa mengklaim maupun menguangkan dana dari BPJS yang tak terpakai.

BPJS sendiri menganut sistem gotong royong, sehingga saat iuran yang selama ini dibayarkan tapi tak terpakai akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta BPJS lain.

baca juga

Hal ini tidak merugikan, karena suatu saat nanti jika BPJS akhirnya digunakan, peserta tetap bisa menggunakan bantuan ini semaksimal mungkin, terlebih lagi jika biaya kontrol kesehatan tersebut cukup besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS

Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS

Sulsel | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:42 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:04 WIB

Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×