Nasib Dana BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Dipakai, Apa Bisa Dicairkan?

Deli

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Nasib Dana BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Dipakai, Apa Bisa Dicairkan?
Kartu BPJS

Deli.suara.com BPJS adalah sebuah bentuk bantuan kesehatan dari pemerintah untuk digunakan masyarakat yang punya penghasilan maupun yang tidak punya penghasilan. Nominal yang tak sedikit kerap menjadi hambatan masyarakat memeriksakan kondisi mereka ke rumah sakit.

BPJS sendiri tidak diberikan secara cuma-cuma, karena masyarakat yang mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS harus membayar iuran per bulan sesuai kelas mereka. Iuran tersebut juga bisa dipilih sesuai kemampuan. Info terkini terkait iuran BPJS masih sama seperti sebelumnya.

Untuk kelas 1, iuran yang dibayar sebesar 150 ribu rupiah per bulan, di kelas 2 iuran yang dibayar sebesar 100 ribu rupiah per bulan, dan untuk kelas 3 sebesar 35 ribu rupiah per bulan. Sebenarnya, untuk iuran kelas 3 harus dibayar 42 ribu per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar 7 ribu rupiah.

Hingga hari ini, iuran BPJS masih belum berubah meskipun uji coba penghapusan kelas BPJS sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022. Kabarnya, kelas-kelas BPJS yang ada sekarang akan diganti menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

“Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja,” tutur Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman pada detik.com, Kamis (30/6/2022).

Akan tetapi, dari sekian banyak masyarakat yang menggunakan BPJS, ada juga segelintir orang yang tak pernah menggunakan bantuan pemerintah ini. Meskipun tak menggunakan BPJS sebagai alat pembayaran kesehatan, masyarakat tetap wajib membayar iuran per bulan.

Banyak orang bertanya BPJS yang tak terpakai dananya bisa dicairkan, sayangnya hal ini tak bisa dilakukan karena BPJS hanya bisa dicairkan saat orang tersebut memakainya sebagai alat pembayaran kontrol kesehatan.

Dikutip dari laman cnbcindonesia.com, peserta yang rutin membayar BPJS namun tidak pernah menggunakan bantuan tersebut tetap tidak bisa mengklaim maupun menguangkan dana dari BPJS yang tak terpakai.

BPJS sendiri menganut sistem gotong royong, sehingga saat iuran yang selama ini dibayarkan tapi tak terpakai akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta BPJS lain.

Hal ini tidak merugikan, karena suatu saat nanti jika BPJS akhirnya digunakan, peserta tetap bisa menggunakan bantuan ini semaksimal mungkin, terlebih lagi jika biaya kontrol kesehatan tersebut cukup besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS

Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS

Sulsel | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:42 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:04 WIB

Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Jakarta | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:58 WIB

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Bogor | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:56 WIB

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Health | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:51 WIB

Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel

Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:49 WIB

Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan

Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:45 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga

41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB