Deli.Suara.com - Polisi mengamankan seorang pria atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Rel Kereta Api Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/10/2022).
Pengedar narkoba berinisial S alias A (35) diamankan polisi setelah menjual narkoba jenis sabu kepada petugas yang sedang menyamar.
"Sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Deli.Suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Ia mengatakan pihaknya yang mendapat informasi tersebut kemudian penyelidikan dan selanjutnya tim melakukan tekhnik undercover buy (menyaru pembeli) kepada S alias A.
"Petugas memesan narkotika Jenis sabu kemudian laki-laki tersebut menyerahkan satu buah paket plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan langsung melakukan penangkapan," kata Ahmad.
Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian menyita satu buah plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total 1,34 gram.
"Pelaku mengakui baru empat menjual narkoba," ungkap Ahmad.
Atas penemuan barang bukti tersebut pelaku kemudian diboyong ke Polres Tanjung Balai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kabar Membanggakan dari Penyanyi Tanah Air, Niki Zefanya Berhasil Masuk Nominasi MTV EMA 2022