Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 50 Saksi

Deli Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 50 Saksi
Gubernur Papua, Lukas Enembe yang saat ini berstatus tersangka dari KPK. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya sudah memeriksa sebanyak 50 saksi selama proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe dengan statusnya kini sebagai tersangka.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang, yang dilakukan di Jayapura, Jakarta dan beberapa tempat lainnya,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Alex menjelaskan, proses penyidikan yang kini berjalan di lembaga antirasuah dari sebelum Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka. 

Dimana, pada 12 September 2022 lalu, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai saksi.

“Untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. (yang bersangkutan tidak hadir),” kata Alex.

Kemudian, pada 26 September 2022 lalu, Lukas Enembe dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, ia juga tidak hadir dan mengirimkan surat beralasan sakit.

“Untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. (yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura,” jelas Alex. 

Oleh karena itu, dalam tindak lanjut upaya hukum yang dilakukan kPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas. Dengan KPK akan datang langsung memeriksa Lukas Enembe di Papua dengan mengirim tim IDI bersama penyidik KPK. 

“Penyidik beserta Dokter KPK, telah bertemu dengan Kuasa Hukum dan Dokter Pribadi LE (Lukas Enembe) untuk membahas medical record LE,” tutur Alex. 

Baca Juga: Malu-malu Kucing, Bunda Corla Akhirnya Terima Tantangan Atta Halilintar Teriak "Ashiapp" Didalam Bus

“Sampai saat ini terus dilakukan oleh penyidik KPK,” tambahnya. 

Diketahui, KPK usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Di antaranya adalah Menkopolhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih dan tim dokter IDI di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022). 

“LE (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik,” ucap Alex.

“Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,” ujar Alex. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. 

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik. 

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum,” ucap Mahfud MD.

Mahfud juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang. 

Bahkan, pada 19 Mei 2021 Mahfud MD telah mengumumkan adanya 10 kasus korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe. 

“Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 kasus korupsi tidak ditindak,” jelas Mahfud. 

Oleh karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

“Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI,” papar Mahfud. 

Imbauan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. 

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura,” ucap Alex.

Ia juga meminta agar Lukas Enembe dan pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana.

Alex juga menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” tandas Alex. 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI