KPK Tegaskan Tidak Jemput Paksa Lukas Enembe Kirim Penyidik dan Tim IDI ke Papua

Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB
KPK Tegaskan Tidak Jemput Paksa Lukas Enembe Kirim Penyidik dan Tim IDI ke Papua
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Merah Putih Jakarta (foto/welly).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan mengirim penyidik bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bukan untuk melakukan jemput paksa terhadap GUbernur Papua Lukas Enembe di Papua.

Alex menyebut tim IDI bersama penyidik datang ke Papua untuk melakukan cek kondisi Lukas dan sekaligus melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka.

"KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE (LUkas Enembe) dan pemeriksaan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Maka itu, kata Alex, terkait hal tersebut meminta agar aparat penegak hukum di wilayah Papua untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua," ujar Alex

Seperti diketahui, KPK usai melakukan  rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25//10/2022).

"LE  (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya
oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,"tambah Alex

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Rapat Koordinasi Dengan Menkopolhukam, KPK Pastikan Kirim Tim IDI dan Penyidik Periksa Lukas Enembe di Papua

Hasil Rapat Koordinasi Dengan Menkopolhukam, KPK Pastikan Kirim Tim IDI dan Penyidik Periksa Lukas Enembe di Papua

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:51 WIB

Sakit Hati, Irwansyah Tak Mau Cari Tahu di Mana Adiknya yang Jadi DPO Kasus Korupsi

Sakit Hati, Irwansyah Tak Mau Cari Tahu di Mana Adiknya yang Jadi DPO Kasus Korupsi

Entertainment | Senin, 24 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Usai Cabut Laporan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Gelar Acara Syukuran Keluarga

Usai Cabut Laporan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Gelar Acara Syukuran Keluarga

| Senin, 24 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Penyebab Korban Tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan, Rumah Sakit: Bukan Karena Covid-19..

Penyebab Korban Tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan, Rumah Sakit: Bukan Karena Covid-19..

Malang | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:55 WIB

Irwansyah Langsung Hubungi Pengacara Usai Adiknya Jadi DPO Kasus Korupsi

Irwansyah Langsung Hubungi Pengacara Usai Adiknya Jadi DPO Kasus Korupsi

Entertainment | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Firli Bahuri Mau Ketemu Lukas Enembe, Dewas KPK: Kalau Tidak Dilarang Tidak Perlu Izin

Firli Bahuri Mau Ketemu Lukas Enembe, Dewas KPK: Kalau Tidak Dilarang Tidak Perlu Izin

Sulsel | Senin, 24 Oktober 2022 | 14:40 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB