KPK Tegaskan Tidak Jemput Paksa Lukas Enembe Kirim Penyidik dan Tim IDI ke Papua

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB
KPK Tegaskan Tidak Jemput Paksa Lukas Enembe Kirim Penyidik dan Tim IDI ke Papua
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Merah Putih Jakarta (foto/welly).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan mengirim penyidik bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bukan untuk melakukan jemput paksa terhadap GUbernur Papua Lukas Enembe di Papua.

Alex menyebut tim IDI bersama penyidik datang ke Papua untuk melakukan cek kondisi Lukas dan sekaligus melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka.

"KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE (LUkas Enembe) dan pemeriksaan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Maka itu, kata Alex, terkait hal tersebut meminta agar aparat penegak hukum di wilayah Papua untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua," ujar Alex

Seperti diketahui, KPK usai melakukan  rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25//10/2022).

"LE  (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya
oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,"tambah Alex

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Baca Juga: Hasil Rapat Koordinasi Dengan Menkopolhukam, KPK Pastikan Kirim Tim IDI dan Penyidik Periksa Lukas Enembe di Papua

sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI