Ini Alasan Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Deli

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Ini Alasan Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Foto Bambang Tri Mulyono

Deli.suara.com – Usai menjadi tersangka kasus penistaan agama, Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan atas kasus ijazah palsu yang ia laporkan ke pengadilan negeri. Gugatan yang telah didaftarkan sejak 3 Oktober 2022 itu menghebohkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Bambang melaporkan kasus ijazah palsu tingkat SD, SMP, dan SMA milik Presiden Joko Widodo. Bambang mengatakan, ijazah palsu itu digunakan untuk mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024.

Dalam gugatan tersebut, Bambang membawa penasihat hukumnya, Ahmad Khozinudin, dan tak hanya Presiden Joko Widodo yang digugat, Bambang juga menggugat KPU, MPR, dan Kemenristekdikti yang dianggap terlibat.

Pada Kamis, 13 Oktober 2022, Bambang ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Karena kasus penahanannya ini, Bambang akhirnya mencabut tuntutannya terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Alasan pencabutan gugatan ini menurut Ahmad Khozinudin selaku penasihat hukum Bambang mengatakan, penahanan Bambang atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian-lah yang membuat gugatan ini harus dicabut.

Pasalnya, penahanan Bambang Tri Mulyono akan memengaruhi proses pembuktian di persidangan nanti, dan surat pencabutan ini sudah diterima oleh Pengadilan Negeri.

“Surat pencabutan perkara sudah diterima oleh pengadilan per tanggal hari ini, 27 Oktober 2022 di PN. Jakarta Pusat sekitar 14.30,” ujar Ahmad Khozinudin dalam konferensi pers.

“Dalam perjalanannya ada problem bagi kami jika perkara ini kami lanjutkan, yakni problem terkait pembuktian di persidangan karena kami terus terang tidak menduga klien kami, Bambang Tri ini ditangkap dan ditahan,” lanjutnya.

“Padahal, klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami,” pungkas Ahmad.

baca juga

Dengan dicabutnya gugatan ini, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kasus ini akan dianggap tidak ada. Hal ini juga merupakan opsi terbaik yang bisa ia lakukan karena tanpa Bambang Tri Mulyono, ia akan kesulitan menunjukkan bukti dan pembelaan saat di pengadilan nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Negara Maju Minta Bantuan ke Indonesia, Luhut: Jokowi Tukang Kayu Loh!

Sebut Negara Maju Minta Bantuan ke Indonesia, Luhut: Jokowi Tukang Kayu Loh!

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Prabowo Puji Jokowi: Beliau Memikirkan Rakyat Paling Bawah, Saya Saksinya

Prabowo Puji Jokowi: Beliau Memikirkan Rakyat Paling Bawah, Saya Saksinya

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:29 WIB

Peringatkan Partai Pilih Capres Jangan Sembrono, Amien Rais Heran: Pak Jokowi Lupa Sejarahnya Sendiri?

Peringatkan Partai Pilih Capres Jangan Sembrono, Amien Rais Heran: Pak Jokowi Lupa Sejarahnya Sendiri?

Depok | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:43 WIB

Terkini

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

×