Ini Dia Daftar 7 Obat Sirup Tercemar EG-DEG yang Dirilis BPOM

Deli | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 11:00 WIB
Ini Dia Daftar 7 Obat Sirup Tercemar EG-DEG yang Dirilis BPOM
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan data terbaru mengenai obat sirup anak yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga perusahaan farmasi yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afifarma. 

Ketiga industri farmasi ini disebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tidak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan. 

Penny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sarana produksi juga ditemukan bukti bahwa industri Farmasi mengubah pemasok Bahan Baku Obat (BBO). 

“Dan menggunakan BBO yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan cemaran EG pada bahan baku melebihi ambang batas aman yaitu tidak lebih dari 0,1 persen,” jelas Penny, dikutip Rabu (2/11/2022). 

Atas ketentuan peraturan perundang-undangan, industri farmasi tersebut telah diberikan sanksi administrasi berupa penghentian produksi, distribusi, penarikan kembali dan pemusnahan produk.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” ucapnya.

Berdasarkan temuan itu, BPOM akan melakukan rencana tindak lanjut dengan melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri guna menetapkan tersangka, melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, meminta keterangan Ahli Pidana dan Ahli Farmasi. 

Berikut daftar produk obat sirup dengan cemaran EG dan DEG dari tiga industri farmasi: 

PT Afifarma

1.    Paracetamol Drops

2.    Paracetamol Sirup Rasa Peppermint

3.    Vipcol Sirup

PT Yarindo Farmatama

1.    Flurin DMP Sirup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Beberkan Temuan Fakta Baru

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Beberkan Temuan Fakta Baru

| Rabu, 02 November 2022 | 10:51 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Naik Tahap Penyidikan

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Naik Tahap Penyidikan

| Rabu, 02 November 2022 | 10:33 WIB

Fakta Terbaru Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Sirup: Kasus Menurun, Kemenkes Siap Cabut Larangan

Fakta Terbaru Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Sirup: Kasus Menurun, Kemenkes Siap Cabut Larangan

Health | Rabu, 02 November 2022 | 09:03 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini

Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini

| Rabu, 02 November 2022 | 08:13 WIB

Data Terbaru! BPOM Rilis 7 Obat Sirup Tercemar EG-DEG, Berikut Daftarnya

Data Terbaru! BPOM Rilis 7 Obat Sirup Tercemar EG-DEG, Berikut Daftarnya

News | Rabu, 02 November 2022 | 07:24 WIB

BPOM Sudah Rilis 198 Obat Sirup Aman, Kok Larangan dari Kemenkes Belum Dicabut?

BPOM Sudah Rilis 198 Obat Sirup Aman, Kok Larangan dari Kemenkes Belum Dicabut?

Health | Selasa, 01 November 2022 | 18:38 WIB

Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Gangguan Ginjal Akut dari Penyelidikan ke Penyidikan

Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Gangguan Ginjal Akut dari Penyelidikan ke Penyidikan

News | Selasa, 01 November 2022 | 17:54 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB