Profil Febri Diansyah, Sang Pembela Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Deli

Kamis, 03 November 2022 | 09:56 WIB
Profil Febri Diansyah, Sang Pembela Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Profil Febri Diansyah yang kini membela Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. ((Suara.com/Yaumal))

Deli.suara.com - Febri Diansyah memutuskan untuk bergabung menjadi tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan membela Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia mengaku akan mendampingi Putri secara objektif usai dirinya diminta menjadi pengacara. 

"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri dalam sebuah unggahannya di akun Twitter @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

"Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," tuturnya.

Profil Febri Diansyah

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007 dengan gelar sarjana hukum.

Pasca kelulusannya, Febri Diansyah memutuskan untuk bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Setelah lama berkutat bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri akhirnya bergabung dengan KPK.

Awalnya, dia dipercaya untuk menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febri lantas ditunjuk sebagai juru bicara KPK pada awal Desember 2016. 

Kinerja sebagai juru bicara KPK mampu dijalaninya dengan baik.

Berbagai kasus korupsi dia sampaikan ke publik, seperti kasus korupsi proyek pembangunan Hambalang hingga kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Karirnya sebagai juru bicara KPK tidak lama, ia memutuskan untuk mengundurkan diri pada tahun 2019.

Alasannya diduga karena kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lama tak terlihat, kini Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat istri Ferdy Sambo itu. 

Keputusannya menuai kontroversi

Keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Di kolom komentar postingannya di Twitter, tak sedikit netizen yang mencibir keputusannya itu.

"Hancur reputasi sampean mas" kata @jagoann68145107.

"Kenapa milih yang kontroversi? Jejak rekam Anda sebelumnya bisa terhapus jika Anda tetap milih yang ini" ujar @darman00993148.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo, Sejak Awal Memang Kontroversial, Netizen: Hancur Reputasi Sampean Mas

Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo, Sejak Awal Memang Kontroversial, Netizen: Hancur Reputasi Sampean Mas

| Kamis, 03 November 2022 | 09:20 WIB

Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati? Cek Faktanya Sekarang

Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati? Cek Faktanya Sekarang

| Kamis, 03 November 2022 | 07:50 WIB

Respon Suami Susi ART Ferdy Sambo yang Dibentak-bentak Saat Sidang, Kujaeni: Orang Itu Nggak Usah Bohong

Respon Suami Susi ART Ferdy Sambo yang Dibentak-bentak Saat Sidang, Kujaeni: Orang Itu Nggak Usah Bohong

| Kamis, 03 November 2022 | 07:14 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB