Deli.suara.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq dihadirkan sebagai saksi dalam dengan terdakwa terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Salah satu poin yang dia sampaikan terkait dengan momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyuapi sederet ajudannya.
Lebih lanjut, Daden membenarkan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi membagi-bagikan kue saat merayakan momen pernikahan keduanya.
"Saudara terdakwa ini (Ferdy Sambo dan Putri) ada memberikan hadiah saat hari jadi? Atau hanya kue saja dibagikan masing-masing?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Daden dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), dikutip dari suara.com.
"Untuk malam itu hanya kue, kemudian Ibu (Putri) bapak (Ferdy Sambo) motong kue dan tumpeng suapin satu per satu," kata Daden.
"Oh semuanya disuapin? Siapa yang nyuapin?" tanya hakim Wahyu.
"Untuk kue itu bapak (Ferdy Sambo)," jawab Daden
"Menyuapin ke para ajudan. Siapa yang pertama (disuapin)?" tanya hakim Wahyu.
Lantas, Deden menjelaskan sosok yang pertama kali disuapi oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Asik Berjoget Usai Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Itukan Untuk Menghibur Hati
"Yang pertama itu, kalau tidak salah, Bang Ricky yang mulia," timpal Daden.
"Terus yang kedua?" hakim Wahyu kembali bertanya.
"Saya lupa, yang pertama itu pasti senior yang mulia. Kalau urutannya saya lupa," dalih Daden.
"Yang ketiga?" hakim Wahyu menegaskan lagi.
"Saya tidak ingat yang mulia," jawab Daden.
"Terus saudara yang keberapa?" tanya hakim Wahyu.